sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
Selasa, 08 Des 2020 15:06 WIB

WhatsApp punya chatbot untuk kawal Pilkada

Menjelang Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu bekerja sama dengan WhatsApp meluncurkan chatbot resmi Bawaslu.

WhatsApp punya chatbot untuk kawal Pilkada
Source: WhatsApp

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp meluncurkan chatbot resmi Bawaslu jelang Pilkada 2020. Dengan chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu dapat dengan mudah menyampaikan laporan pelanggaran konten internet terkait kampanye pilkada.

Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API. Fitur ini menyederhanakan mekanisme pelaporan, sehingga publik cukup menyimpan nomor chatbot Bawaslu (+62-811-1414-1414), lalu mengirimkan tautan dari konten internet yang dianggap melanggar aturan kampanye pilkada. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian, lalu melaporkan dugaan pelanggaran kepada Facebook agar konten yang terbukti melanggar diturunkan dan dihapus.

"Fitur WhatsApp Business API memungkinkan perusahaan skala menengah hingga besar atau badan pemerintah untuk mengelola komunikasi mereka dengan publik secara lebih efisien. Sistem otomatis dapat digunakan untuk membalas pesan atau pertanyaan yang masuk dalam jumlah besar," kata Direktur Komunikasi WhatsApp APAC, Sravanthi Dev. 

Kolaborasi dengan Bawaslu ini sejalan dengan dedikasi WhatsApp untuk menyediakan sarana komunikasi di mana masyarakat dapat bebas berpendapat. Hal ini juga sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam menjaga integritas pilkada. 

Tag
Share
×
tekid
back to top