sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id telkomsel
Rabu, 11 Apr 2018 16:07 WIB

Melihat perkembangan nasib Facebook di Indonesia

Berkat skandal Cambridge Analytica yang meluas hingga ke Indonesia, Facebook terancam diblokir di Tanah Air

Melihat perkembangan nasib Facebook di Indonesia
(Foto: Shutterstock)

Pencurian data Facebook oleh Cambridge Analytica telah berdampak pada 87 juta pengguna. Awalnya pencurian data itu tampak hanya berdampak pada pengguna Facebook di Amerika Serikat (AS) saja. Pasalnya, data tersebut dimanfaatkan untuk kampanye Donald Trump kala pemilihan umum di AS.

Namun rupanya pencurian data itu juga berdampak pada pengguna di negara lain termasuk Indonesia, Filipina dan India. Tak lama setelah kabar itu terungkap, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memanggil perwakilan Facebook Indonesia.

Pertemuan itu memang belum menghasilkan keputusan akhir, namun Menkominfo menegaskan agar Facebook menindaklanjuti temuan pencurian data penggunanya di Indonesia dalam Surat Peringatan (SP). Selain itu, Rudiantara juga meminta Facebook agar mematuhi aturan di Indonesia dan memutuskan hubungan dengan aplikasi pihak ketiga yang memanen data pengguna Facebook.

"Kami minta Facebook untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis semacam Cambridge Analytica. Itu dimatikan dulu di Indonesia," ujar Rudiantara di Gedung Kemkominfo, setelah melakukan pertemuan dengan pihak Facebook dikutip dari Antara.

Data pengguna Facebook di Indonesia yang bocor sendiri mencapai lebih dari satu juta pengguna. Data tersebut diduga digunakan untuk pemilihan kepala daerah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Bukan tidak mungkin, data tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk pemilihan presiden 2019.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pihaknya tak segan untuk memblokir Facebook jika terindikasi membahayakan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Masalah baru

Masalah kemudian bertambah ketika Rudiantara juga menerima laporan adanya aplikasi pihak ketiga yang hampir serupa dengan aplikasi yang digunakan Cambridge Analytica. Padahal menteri yang akrab disapa Chief RA itu telah meminta Facebook untuk menghapus aplikasi tersebut.

Atas hal tersebut, Kemenkominfo melayangkan SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Surat tersebut memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga meminta Facebook untuk menjamin perlindungan data pribadi sesuai dengan Permen Kemenkomifo Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Data pengguna Facebook belum lama ini dilaporkan tak hanya bocor ke Cambridge Analytica namun juga CubeYou. Serupa dengan Cambridge Analytica, CubeYou merupakan firma analis pihak ketiga yang mengumpulkan data pengguna Facebook menggunakan sebuah aplikasi.

Mengetahui hal tersebut, Menkominfo meminta penjelasan dari Facebook seberapa banyak pengguna di Indonesia yang juga terdampak aplikasi yang digunakan CubeYou. Sayangnya Facebook belum memberikan jawabannya.

Selain Kemenkominfo, Dewan Perwakilan Rakyat juga meminta penjelasan dari Facebook. Dalam pertemuan yang seharusnya berlagsung hari ini, Komisi I DPR direncanakan meminta penjelasan terkait penggunaan data pengguna Facebook di Indonesia, serta dampak dan persentase besaran dampak yang dirasakan pengguna.

Sayangnya, Facebook Indonesia meminta DPR untuk menunda pertemuan guna menunggu persaksian dari CEO Mark Zuckerberg di Kongres Amerika Serikat (AS). Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi I DPR RI dengan Facebook Indonesia kemudian dijadwalkan kembali pekan depan pada 17 April mendatang, dengan menyertakan Menkominfo untuk hadir. 

Share
×
tekid
back to top