sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
Sabtu, 13 Okt 2018 17:15 WIB

Tanggapan Kominfo soal gangguan internet 48 jam

ICANN, lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga daftar nama domain dan alamat IP, akan mengubah kunci pada root server yang membantu melindungi Domain Name System (DNS).

Tanggapan Kominfo soal gangguan internet 48 jam
(Foto: CSO)

Pengguna internet di seluruh dunia kemungkinan akan mengalami gagal terhubung ke jaringan internet karena server domain utama dan infrastruktur yang mengendalikan web akan dimatikan beberapa waktu. 

Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN), lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga daftar nama domain dan alamat IP, akan mengubah kunci pada root server yang membantu melindungi Domain Name System (DNS). Menurut Communications Regulatory Authority (CRA), upaya itu dinilai penting guna memastikan DNS yang aman, stabil serta tangguh.

"Beberapa pengguna internet mungkin terpengaruh jika operator jaringan atau Internet Service Provider (ISP) mereka belum siap akan perubahan ini. Namun, dampak ini bisa dihindari dengan mengaktifkan ekstensi keamanan sistem yang sesuai," kata lembaga itu.

Analis Mobile Research Group Eldar Murtazin menuturkan, pengguna internet akan merasakan kesulitan akses internet dalam waktu 48 jam, atau selama ICANN menempuh proses yang diperlukan. Beberapa kendala yang mungkin dirasakan seperti pelambatan ketika mengakses halaman website. ICANN sendiri telah melakukan beberapa tes awal yang menunjukkan proses penggantian kunci akan menciptakan masalah yang minim.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia tak perlu khawatir dengan isu internet yang akan terganggu. Pasalnya, yang berpotensi terdampak dari upaya ICANN adalah DNS resolver milik ISP, yakni DNS yang berfungsi mencari alamat IP dari nama domain yang dituju. 

Bahkan, menurut Ketua Umum PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) Andi Budimansyah, pergantian root server ICANN telah diantisipasi oleh pengelola nama domain di seluruh dunia sejak dua tahun lalu. "Artinya, para ISP yang telah menggunakan DNS Resolver terbaru, tidak akan terdampak oleh pergantian KSK root server ICANN," demikian keterangan Kemenkominfo.

Bagi ISP yang belum menggunakan DNS Resolver terbaru, Kemenkominfo mengimbau agar ISP terkait untuk tetap waspada sehingga pergantian root server ICANN tidak merugikan pelanggan. Lebih lanjut Kemenkominfo mengimbau agar ISP yang menjalankan DNS Resolver mampu memastikan kunci root di server DNS Resolver diperbarui. ISP juga diimbau agar menggunakan versi terbaru dari software DNS-nya guna menjamin pembaruan kuncinya berjalan dengan baik. 

"Sekali lagi, Kemenkominfo mengimbau pengguna internet Indonesia tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan apa-apa untuk koneksi internetnya. Jika terjadi anomali harap hubungi ISP/provider yg mengelola DNS resolver-nya untuk memastikan DNS resolver-nya berjalan dengan baik," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo.

Share
×
tekid
back to top