sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Senin, 27 Des 2021 10:12 WIB

Rusia denda Google Rp1,4 triliun terkait konten terlarang

Penilaian pada hari Jumat menandai pertama kalinya pengadilan menjatuhkan denda berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan.

Rusia denda Google Rp1,4 triliun terkait konten terlarang

Pengadilan Rusia melayangkan denda 7,2 miliar rubel (Rp1,4 triliun) terhadap Google pada Jumat (24/12) untuk apa yang diklaimnya sebagai kesalahan yang berulang oleh perusahaan untuk menghapus konten yang dianggap ilegal oleh negara tersebut. Meskipun Rusia telah menandai banyak perusahaan teknologi sepanjang tahun dengan denda karena tidak mengikuti konten internet yang semakin ketat, penilaian pada hari Jumat menandai pertama kalinya pengadilan menjatuhkan denda berdasarkan pendapatan tahunan perusahaan.

Selain itu, pengadilan Rusia mendenda Meta (dan anak perusahaannya, Instagram) 2 miliar rubel (Rp386 miliar) untuk pelanggaran serupa. Meta dituduh gagal menghapus sekitar 2.000 item terlarang sementara Google dilaporkan gagal menghapus 2.600 bit konten terlarang. Ini termasuk posting yang mempromosikan penggunaan narkoba atau perilaku berbahaya, instruksi untuk membuat senjata dan bahan peledak improvisasi, serta apa pun tentang apa dan siapa yang ditunjuk sebagai ekstrimis atau teroris. Atau penyebaran “propoganda gay”.

Dilansir dari Gizmochina (27/12), Google telah mengumumkan akan meninjau dokumen pengadilan sebelum memutuskan untuk melanjutkan. Perusahaan memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding.

Putusan ini hanyalah yang terbaru dalam upaya Moskow untuk menggunakan tingkat kontrol yang lebih besar untuk tidak hanya atas jaringan nasionalnya tetapi juga internet secara keseluruhan dan membuat konfrontasi yang lebih besar terjadi pada 1 januari, ketika pihak berwenang Rusia menuntut perusahaan teknologi menyiapkan server lokal untuk layanan online mereka.

Share
×
tekid
back to top