sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
Kamis, 08 Okt 2020 12:40 WIB

Pasca diretas, situs DPR bisa diakses kembali

Saat ini, situs DPR RI sudah bisa diakses kembali. Sebelumnya situs ini diretas dan nama di dalamnya diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat.

Pasca diretas, situs DPR bisa diakses kembali

Pasca diretas dan di-deface menjadi Dewan Penghianat Rakyat, kini situs DPR sudah dapat diakses kembali. Laman http://www.dpr.go.id/, kini sudah kembali seperti semula dan dapat diakses baik di browser desktop maupun mobile. 

Sebelumnya, sejumlah perbincangan di media sosial menyebut kalau situs Dewan Perwakilan Rakyat diretas. Aksi peretasan itu bahkan mengubah nama ‘Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia’ menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia’. 

Aksi peretasan itu juga diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate. Usai aksi peretasan tersebut, situs DPR sempat tidak dapat diakses dengan menampilkan pemberitahuan "An error occurred while processing your request. Reference #102.1aa20017.1602119193.1c75bfed". 

 

Namun saat diakses pukul 13.00, situs dpr.go.id ini sudah kembali seperti semula meski masih sempat beberapa kali gagal untuk menampilkan laman secara penuh. Upaya awal menampilkan notifikasi error yang berbeda ketika situs ini sempat down. Setelah dilakukan refresh halaman yang dimaksud, situs ini sudah berjalan dengan normal. 

Situs DPR sudah bisa diakses kembali

Sebenarnya aksi peretasan ini tidak hanya menyasar situs DPR RI saja. Beberapa situs DPRD juga mengalami nasib serupa. Misalnya di situs DPR Kota Parepare. Aksi peretasan itu mengubah tampilan situs menjadi hitam dengan foto dan tulisan “The Real Impostor” berwarna merah. Sampai saat ini, situs DPRD Kota Parepare masih belum normal. 

Aksi peretasan ini diduga terjadi karena DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat yang berlangsung Senin lalu. Beberapa poin dinilai akan menempatkan pekerja dalam posisi yang tidak menguntungkan. 
 

Share
×
tekid
back to top