sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id poco
Rabu, 11 Okt 2017 08:24 WIB

Transportasi online tidak bisa dipesan lagi di Bandung

Dishub Jabar sepakat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi.

Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi online pada Senin (9/10). Akhirnya, pada Selasa kemarin, transportasi online (GoJek, Go Car, Grab, dan Uber)  lumpuh, terutama di Bandung.

Pemerintah Daerah Jawa Barat mendukung aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT), agar transportasi online tidak beroperasi, sebelum terbit peraturan baru mengenai transportasi online.

Selain Bandung, penolakan transportasi online ini telah terjadi di beberapa kota, termasuk Batam dan Bukit Tinggi. Regulasi terkait transportasi online ini sendiri dianulir oleh Mahkamah Agung (MA). Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 tahun 2017.

Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, mengatakan tengah mengkaji lebih dalam peraturan yang dianulir MA. Seperti dikutip dalam CNN Indonesia, seharusnya revisi paling cepat mengenai peraturan tersebut sudah masuk tahap uji publik Oktober ini.

Share
×
tekid
back to top