sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
Senin, 25 Mar 2019 14:06 WIB

Pria ini sukses bobol triliunan rupiah dari Google dan Facebook

Pria yang bernama Evaldas Rimasauskas berhasil mengadali Google dan Facebook dengan mengirim surat palsu.

Pria ini sukses bobol triliunan rupiah dari Google dan Facebook
Ilustrasi Scammer (Pixabay)

Seorang pria bernama Evaldas Rimasauskas diketahui telah sukses mengadali dua perusahaan teknologi raksasa, yakni Google dan Facebook. Evaldas berhasil ‘mencuri’ uang sebesar triliunan rupiah dari kedua perusahaan tersebut.

Cara yang dipakai oleh pria asal Lithuania ini pun bisa dibilang cukup berani. Dia mengirimkan faktur kepada Google dan Facebook atas barang-barang yang belum mereka beli, bahkan belum mereka persiapkan.

Dia mengirim beberapa dokumen, seperti faktur palsu, kontrak, dan surat-surat palsu lainnya. Bahkan, surat-surat tersebut dibubuhi tanda tangan palsu dari eksekutif serta agen perusahaan korban.

Cerdiknya, dia juga memalsukan email yang tampaknya berasal dari eksekutif perusahaan. Rupanya, tidak ada yang memeriksa dulu untuk melihat apakah ini sesuai dengan faktur yang telah dikeluarkan dalam perusahaan. Jadi, hal ini merupakan kelalaian orang dalam dari kedua perusahaan tersebut.

Evaldas berpura-pura menjadi produsen perangkat keras raksasa Taiwan, Quanta Computer Inc. Dia pun mendaftarkan perusahaan dengan nama yang sama di negara asalnya untuk memuluskan rencananya.

Dalam melaksanakan aksinya, Evaldas mengatakan bahwa dia sukses mendapatkan uang sebesar USD99 juta dari facebook dan USD23 juta dari Google, seperti lapor BoingBoing (25/3/2019). Jika dikonversi ke rupiah, dia berhasil meraup Rp1,74 triliun.

Dia pun telah melakukan tindakan pencucian uang di Siprus, Lithuania, Hongaria, Slovakia, dan Latvia. Google yang mengendus adanya pencurian ini pun pada akhirnya melayangkan laporan ke pihak berwajib. 

"Kami mendeteksi penipuan ini dan segera memberi tahu pihak berwenang. Kami telah menerima pengembalian dana dan kami senang masalah ini diselesaikan," kata perwakilan Google.

Kini, Evaldas akan dijatuhi hukuman pada 29 Juli mendatang. Pihak pengadilan mengatakan bahwa dia akan menerima hukuman yang cukup berat, yakni hingga 30 tahun kurungan penjara.

Share
×
tekid
back to top