sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Kamis, 17 Jun 2021 18:21 WIB

Kemenkominfo canangkan TKDN perangkat 5G 35%

Untuk meningkatkan peranan industri dalam negeri, TKDN perangkat 5G ini akan diterapkan pada perangkat dan BTS.

Kemenkominfo canangkan TKDN perangkat 5G 35%

Sejak jaringan 5G dioperasikan di Indonesia, pemerintah terus melakukan kajian terkait kebijakan penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 5G. Hal ini sama seperti saat jaringan 4G diimplementasikan di Tanah Air beberapa tahun lalu. Dalam konferensi Uji Coba 5G Smartfren dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Mulyadi, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika menjelaskan TKDN untuk perangkat 5G ini sangat terkait dengan peranan industri dalam negeri.

“Pengenaan TKDN dalam perangakat 5G ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan peranan industri dalam negeri,” katanya dalam Konferensi Uji Coba 5G Smartfren (17/6)

Untuk meningkatkan peranan industri dalam negeri, TKDN perangkat 5G ini akan diterapkan pada perangkat dan BTS. Mulyadi lebih lanjut juga memaparkan mengenai skema TKDN untuk perangkat 5G. TKDN untuk perangkat 5G saat ini berjalan sama dengan perangkat 4G.

“Dalam hal ini perangkat handset, Kemenkominfo bekerja sama dengan Kemenperin berencana untuk menetapkan komponen handset sebesar 30% seperti yang sudah ditetapkan dalam TKDN untuk perangkat 4G,” jelas Mulyadi.

Meskipun nilai TKDN untuk perangkat 5G saat ini masih sama dengan nilai TKDN perangkat 4G, Mulyadi menyatakan adanya rencana peningkatan nilai TKDN yang wajib dipenuhi sebesar 35%.

Selain perangkat, TKDN 5G juga menyasar pada base tranciever station (BTS). Besaran nilai perangkat BTS ini berbeda dengan perangkat handset. Tapi, besaran nilai TKDN untuk perangkat BTS 5G masih belum dapat ditentukan. Mulyadi memaparkan, nilai TKDN untuk BTS 5G masih dalam tahap peninjauan ulang.

“Untuk perangkat BTS, Kemenkominfo bekerja sama dengan Kemenperin sedang melakukan review mengenai TKDN yang akan ditetapkan untuk BTS 5G ini,” ujar Mulyadi.

Masih belum ditetapkannya nilai TKDN untuk BTS 5G ini karena mempertimbangkan hasil evaluasi pada TKDN BTS 4G. Menurut Mulyadi, penerapan nilai TKDN untuk BTS 4G dirasa kurang mengenai sasaran, sebab tidak dapat mendorong pertumbuhan industri BTS dalam negeri.

Share
×
tekid
back to top