sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
Rabu, 12 Sep 2018 10:07 WIB

Google bisa kena hukuman berat karena lacak pengguna diam-diam

Jika terbukti, pihak pemerintah Arizona dapat memberikan denda hingga Rp148,8 juta terhadap setiap orang yang dilanggar

Google bisa kena hukuman berat karena lacak pengguna diam-diam
Google (Pixabay)

Google kembali mengalami masalah saat ketahuan melacak para penggunanya secara diam-diam. Hal ini terjadi kepada semua pengguna perangkat smartphone yang berbasis sistem operasi Android.

Kali ini, Google terkena teguran dari pihak pemerintah wilayah Arizona, Amerika Serikat. Saat ini, pihak kejaksaan Arizona sedang melakukan penelitian besar-besaran terhadap perusahaan mesin pencari raksasa tersebut.

CNET menyebut, jika kali ini jaksa agung negara, Mark Brnovich, yang menjadi ketua penelitian menemukan bukti yang kuat, maka Google akan terkena masalah besar. Brnovich dilaporkan akan menjatuhkan denda yang sangat besar kepada mereka.

Menurut hukum yang berlaku di Arizona, Brnovich dapat mengajukan gugatan mengenai perlindungan konsumen dan dapat menjatuhkan hukuman hingga USD10 ribu atau Rp148,8 juta per pelanggaran, yang akan membuat denda itu sangat tinggi untuk Google.

Menanggapi hal tersebut, Google pun sudah memberikan pernyataan mereka. "Informasi geografis membantu kami menyediakan layanan yang bermanfaat ketika orang-orang berinteraksi dengan produk kami, seperti hasil penelusuran dan prediksi lalu lintas yang relevan secara lokal,” kata perwakilan Google.

“Ada sejumlah cara berbeda yang dapat digunakan Google untuk meningkatkan pengalaman orang, termasuk riwayat lokasi, aktivitas web dan aplikasi, serta melalui layanan lokasi tingkat-perangkat. Orang dapat menghapus riwayat lokasi atau aktivitas web dan aplikasi mereka kapan saja di myaccount.google.com."

Diketahui, bulan lalu Associated Press menemukan bahwa layanan Google di perangkat Android melacak dan menyimpan data lokasi pengguna. Hal ini bahkan tetap terjadi meski para pengguna menonaktifkan riwayat lokasi di pengaturan privasi.

Pelacakan secara diam-diam ini di sebagian negara merupakan sebuah pelanggaran hukum. Hal ini dikarenakan praktik tersebut dinilai telah melanggar privasi pengguna dalam menggunakan perangkat milik mereka sendiri.

Share
×
tekid
back to top