sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id realme
Kamis, 06 Feb 2020 16:03 WIB

Google bakal hapus iklan di Chrome dan YouTube

Tidak hanya itu, Chrome dan YouTube juga akan menghentikan izin untuk iklan berdurasi lebih dari 31 menit jika iklan tersebut tidak disertai dengan kemampuan skip di 5 detik pertama

Google bakal hapus iklan di Chrome dan YouTube
Source: Search Engine Journals

Google akhirnya menetapkan batasan baru untuk iklan video di browser Chrome dan platform YouTube. Chrome akan memblokir semua iklan yang ditayangkan di tengah video. Itu berlaku untuk video dengan durasi hingga 8 menit. Sementara YouTube kabarnya tidak akan menampilkan iklan di awal untuk video berdurasi sama.

Tidak hanya itu, Chrome dan YouTube juga akan menghentikan izin untuk iklan berdurasi lebih dari 31 menit jika iklan tersebut tidak disertai dengan kemampuan skip di 5 detik pertama. Hal ini akan dimulai pada 5 Agustus mendatang,

Chrome juga akan menghapus iklan yang ditempatkan di tengah video atau yang mengambil lebih dari 20% area video yang sedang ditonton. Segala aturan ini dibuat berdasarkan Panduan Koalisi untuk Iklan yang Lebih Baik. Kabarnya koalisi ini melakukan survei terhadap 45.000 orang di delapan negara berbeda.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa kasus, iklan dapat mengganggu kenyamanan menonton video, memperlambat situs web, meningkatkan penggunaan data, mengkonsumsi baterai dan bahkan mengirimkan malware. Hasilnya, ada banyak orang yang mengunduh atau memasang pemblokir iklan di browser mereka.

Dilansir dari Cnet (6/1), ini sebenarnya bukan upaya pertama yang diberikan untuk browser Chrome. Dua tahun lalu, Chrome sudah mulai memblokir iklan yang mulai mengganggu karena terlalu banyak digunakan. Itu menjadi kabar baik tersendiri, pasalnya Google banyak memasok iklan untuk website namun perusahaan ini tampaknya ingin melindungi kenyamanan pengguna Chrome dari situasi yang mengganggu.

Share
×
tekid
back to top