sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
Kamis, 19 Mei 2022 10:30 WIB

Apple digugat karena fitur Amber Alert di AirPod merusak gendang telinga

Amber Alert merupakan salah satu fitur peringatan yang secara otomatis dikirim ke iPhone, memperingatkan penduduk terkait keadaan darurat penculikan anak.

Apple digugat karena fitur Amber Alert di AirPod merusak gendang telinga

Apple AirPods digugat oleh orang tua asal Texas karena diduga telah merusak gendang telinga putranya. Bocah laki-laki berusia 12 tahun yang tidak disebutkan identitasnya itu dilaporkan mengalami kerusakan gendang telinga setelah menerima suara kencang dari Amber Alert di AirPods-nya. 

Insiden terjadi pada tahun 2020 ketika bocah yang disebut B.G sedang menonton film Netflix di iPhone sambil menggunakan AirPods. Ketika itu, Amber Alert dari smartphone-nya berbunyi keras melalui AirPods sehingga dilaporkan merusak gendang telinga. 

Dokumen pengadilan merinci bagaimana suara itu merobek gendang telinga B.G dan merusak kokleanya. Dilansir dari Gizmochina (19/5), B.G mengalami gangguan pendengaran permanen di satu telinga dan menderita beberapa kondisi kesehatan sejak saat itu.

Amber Alert merupakan salah satu fitur peringatan yang secara otomatis dikirim ke iPhone, memperingatkan penduduk terkait keadaan darurat penculikan anak. Namun, beberapa laporan mengklaim peringatan ini datang dengan suara yang terlalu tinggi.

Gugatan cedera yang dialami B.G adalah akibat dari AirPods yang tidak dapat secara otomatis menurunkan volume untuk peringatan. Ia juga mengklaim Apple tidak memperingati penggunanya terkait potensi kerusakan pendengaran.

Penggugat menuntut ganti rugi dari Apple, mengklaim perilaku Apple tidak dapat diterima, agar perusahaan teknologi lain tidak melakukan pelanggaran yang sama di masa depan. Tidak diketahui kapan gugatan itu dilembagakan dan sejauh mana prosesnya, Apple belum memberikan pernyataan.

Share
×
tekid
back to top