sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id realme
Senin, 15 Jul 2019 20:24 WIB

Telkomsel siap jadi eksekutor pemblokiran IMEI

Telkomsel memastikan pihaknya mentaati aturan pemerintah terkait pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI.

Telkomsel siap jadi eksekutor pemblokiran IMEI
(Foto: Pexels)

Telkomsel memastikan pihaknya mentaati aturan pemerintah terkait pemblokiran ponsel ilegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal ini dinyatakan Media Relation Manager Telkomsel, Singue Kilatmaka usai peluncuran solusi baru Telkomsel myBusiness.

"Saya yakin semua operator baik Telkomsel maupun yang lainnya itu akan patuh, jika itu sudah ditetapkan. Kita akan ikutin asalkan itu memang sudah ditetapkan," katanya.

Pernyataan itu juga muncul sebelum pemerintah menentukan peran operator dalam hal ini. Untuk diketahui, aturan pemblokiran IMEI ini dirancang oleh tiga kementerian mencakup Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (kemendag). 

Rencananya, pemerintah akan melibatkan operator seluler yang nantinya berperan sebagai eksekutor pemblokiran IMEI. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan secara resmi peran operator dalam aturan itu.

"Nah yang ini belum ada, makanya kita dari operator belum bisa banyak bicara karena belum ada sistem draft yang dibagikan kita harus bagaimana, kita lagi nunggu posisi seperti apa, nanti tinggal cocokin," ujarnya.

Aturan pemblokiran IMEI sendiri masih dalam tahap finalisasi guna menemukan formulasi yang tepat. Kendati demikian aturan itu dicanangkan untuk ditandatangani tiga kementerian pada 17 Agustus 2019. 

Saat aturan pemblokiran IMEI diberlakukan, masyarakat di Indonesia tak bisa lagi menggunakan ponsel ilegal atau diperoleh dari pasar gelap (black market/BM). Pasalnya ponsel tersebut diblokir dari jaringan telekomunikasi sehingga tak bisa digunakan baik untuk berkomunikasi maupun berselancar di internet.

Sementara nasib ponsel ilegal yang terlanjur beredar saat ini masih dalam pembahasan pihak terkait. Yang jelas pemerintah menyatakan aturan ini dibuat untuk membuat nyaman masyarakat. Dengan kata lain, pemerintah tak akan langsung memblokir ponsel ilegal tersebut.

Share
×
tekid
back to top