sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Selasa, 28 Jun 2022 18:26 WIB

Google beri tanggapan soal pendaftaran PSE

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk  mematuhi," kata perwakilan Google terkait aturan PSE.

Google beri tanggapan soal pendaftaran PSE
Source: Pexels

Google menjadi salah satu nama besar yang hingga saat ini belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar perusahaan segera mendaftar sebelum tenggat waktu 20 Juli. Menanggapi imbauan ini, Google mengaku sadar akan peraturan tersebut.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk  mematuhi," kata perwakilan Google ketika dihubungi Tek.id, Selasa (28/6).

Selain Google, nama Twitter juga belum muncul dalam jajaran PSE Asing yang telah mendaftar. Tek.id sudah mencoba menghubungi platform berlambang burung biru itu, namun hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Ini juga senada dengan perusahaan lainnya, yaitu Facebook dan Netflix yang juga belum memberi tanggapan.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Kominfo akan menindak tegas perusahaan-perusahaan selaku PSE yang belum mendaftar di sistem OSS. Perusahaan yang tidak mendaftar setelah tenggat waktu juga terancam berstatus ilegal apabila masih beroperasi di Indonesia, dan selanjutnya akan diblokir oleh Kominfo.

"Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dan apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (28/6).

Share
×
tekid
back to top