sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
Kamis, 06 Okt 2022 11:54 WIB

Google bayar denda Rp1,2 T atas gugatan pelacakan lokasi

Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengatakan denda penyelesaian USD85 juta adalah jumlah terbesar per pengguna individu yang telah dibayar Google dalam gugatan skala ini.

Google bayar denda Rp1,2 T atas gugatan pelacakan lokasi

Google dikenakan denda USD85 juta (Rp1,2 triliun) dalam penyelesaian atas gugatan tahun 2020 yang mengklaim perusahaan secara ilegal melacak pengguna Android untuk target iklan. Menurut laporan, ini adalah denda terbesar yang pernah dibayarkan dalam skala kasus yang sama.

Bloomberg melaporkan (6/10), Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengajukan gugatan pada Mei 2020 yang mengklaim perusahaan melanggar Undang-Undang Penipuan Konsumen negara bagian.

Meskipun pengguna sudah mematikan pengaturan lokasi mereka di smartphone, namun Google disebut masih mengumpulkan data lokasi mereka. Pada saat itu, karyawan Google sendiri bingung dengan kontrol privasinya.

Google meminta pengadilan negara bagian Arizona untuk membatalkan kasus tersebut pada Januari, dengan alasan dugaan penipuan harus dikaitkan dengan iklan atau penjualan sebagaimana undang-undang. Namun, hakim menolak permintaan perusahaan.

Brnovich mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa bahwa denda penyelesaian USD85 juta adalah jumlah terbesar per pengguna individu yang telah dibayar Google dalam gugatan skala ini.

"Saya bangga dengan penyelesaian bersejarah ini yang membuktikan tidak ada entitas, bahkan perusahaan teknologi besar, yang kebal hukum," kata Brnovich.

Juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan dalam pernyataan perusahaan bahwa gugatan di Arizona terkait dengan kebijakan produk lama yang telah berubah dalam beberapa tahun terakhir. 

“Kami menyediakan kontrol langsung dan opsi hapus otomatis untuk data lokasi, dan selalu bekerja untuk meminimalkan data yang kami kumpulkan,” katanya. “Kami senang masalah ini diselesaikan dan akan terus memusatkan perhatian kami untuk menyediakan produk yang bermanfaat bagi pengguna kami.”

Selain itu, Google juga menghadapi tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa agung lainnya di Indiana, Texas, dan Washington, D.C. atas keluhan pelacakan data serupa. Seperti gugatan Arizona, pengajuan tersebut berasal dari laporan Associated Press 2018 tentang Google yang masih melacak lokasi pengguna Android tanpa izin mereka.

Tag
Share
×
tekid
back to top