×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

YouTube Kasih Aturan “Kesempatan Kedua” Untuk Kreator yang Diblokir Akibat Pelanggaran Konten

Oleh: Tek ID - Jumat, 10 Oktober 2025 10:01

YouTube izinkan kreator yang diblokir ajukan akun baru. Kebijakan “kesempatan kedua” ini buka era baru moderasi dan kebebasan berekspresi.

YouTube Kasih Aturan “Kesempatan Kedua” Untuk Kreator Logo YouTube. dok. Freepik

YouTube mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan kreator yang sebelumnya diblokir permanen untuk mengajukan pembukaan akun baru.

Langkah ini menjadi perubahan besar dalam kebijakan platform setelah lebih dari dua dekade berdiri, sekaligus sinyal bahwa raksasa video milik Alphabet Inc. itu mulai membuka ruang bagi “kesempatan kedua” bagi para kreator yang pernah melanggar.

“Kami tahu banyak kreator yang akun YouTube-nya telah diterminasi layak mendapat kesempatan kedua. YouTube telah berkembang selama 20 tahun, dan kami juga telah belajar untuk memperbaiki diri bersama komunitas,” tulis YouTube dalam pernyataan resminya, dikutip dari TechCrunch.

Kebijakan baru ini masih berstatus program percontohan (pilot) dan tidak muncul tanpa konteks. 

Langkah ini diumumkan setelah senator Jim Jordan memanggil Alphabet untuk menjelaskan dugaan bahwa pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris pernah menekan platform digital untuk menyensor konten tertentu, terutama terkait pandemi Covid-19 dan isu integritas pemilu.

Dalam surat resmi kepada Kongres, Daniel F. Donovan, penasihat hukum Alphabet, menyatakan bahwa YouTube kini akan memberi kesempatan bagi kreator yang sebelumnya dihapus karena pelanggaran kebijakan terkait Covid-19 dan pemilu, dua aturan yang kini sudah tidak lagi berlaku.

“Sebagai wujud komitmen terhadap kebebasan berekspresi, YouTube akan memberikan kesempatan bagi kreator untuk kembali bergabung jika akun mereka dihapus akibat pelanggaran terhadap kebijakan yang sudah dicabut,” tulis Donovan. 

“YouTube menghargai keberagaman suara, termasuk pandangan konservatif, yang memiliki peran penting dalam diskursus publik,” imbuhnya.

Meski kebijakan ini membuka pintu baru, YouTube menegaskan bahwa tidak semua akun yang dihapus bisa kembali. Kreator yang terlibat dalam pelanggaran berat, berulang, atau aktivitas yang membahayakan komunitas YouTube, seperti konten yang mengancam keselamatan anak-anak, tidak akan dipertimbangkan untuk bergabung kembali.

Selain itu, pelanggar hak cipta juga dikecualikan dari kebijakan ini. Kreator yang ingin mengajukan akun baru harus menunggu minimal satu tahun setelah akun lamanya diterminasi, meski mereka masih diperbolehkan mengajukan banding selama masa tersebut jika merasa keputusan YouTube tidak adil.

Jika permohonan disetujui, kreator akan memulai dari awal tanpa akses ke saluran, video, atau subscriber lama. 

Namun mereka tetap dapat bergabung kembali dalam YouTube Partner Program (YPP) bila memenuhi syarat, sehingga masih bisa memperoleh pendapatan dari iklan.

Pada masa pandemi Covid-19, YouTube bersama platform lain seperti Facebook dan Twitter (kini X), menerapkan kebijakan ketat terhadap disinformasi medis. Konten yang menyebut vaksin dapat menyebabkan kanker atau penyakit berbahaya lainnya langsung dihapus, karena dianggap tidak berdasar secara ilmiah.

YouTube juga mengambil tindakan tegas terhadap akun yang dinilai menghasut kekerasan, termasuk setelah peristiwa kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021. Salah satu akun yang diblokir kala itu adalah milik Donald Trump.

Meski aturan tersebut telah dihentikan, para kreator yang terkena imbasnya hingga kini belum mendapat akses kembali, hingga kebijakan “kesempatan kedua” ini diumumkan.

Tag

Tagar Terkait

×
back to top