×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

Marak Penipuan Digital, Privy Hadirkan Fitur Cek Dokumen di Aplikasi

Oleh: Tek ID - Senin, 27 April 2026 19:05

Privy hadirkan fitur cek dokumen di aplikasi, 13 juta dokumen sudah diverifikasi untuk lawan maraknya penipuan digital.

Privy Hadirkan Fitur Cek Dokumen di Aplikasi Verifikasi dokumen di aplikasi Privy. dok. Privy

Lonjakan kasus penipuan digital mendorong kebutuhan verifikasi dokumen yang semakin mendesak.

Di tengah kondisi tersebut, Privy mencatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi keasliannya sejak awal 2026 melalui sistem tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Angka ini muncul di tengah tingginya potensi risiko di ruang digital. Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan lebih dari 1.000 kasus penipuan (scam) terjadi setiap hari, menjadikan verifikasi dokumen sebagai kebutuhan krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Menjawab tantangan tersebut, Privy kini menghadirkan fitur verifikasi dokumen langsung di aplikasi, baik melalui web maupun mobile. 

Tidak hanya itu, dokumen yang diterima dari berbagai platform seperti WhatsApp atau email juga dapat langsung dicek keasliannya melalui fitur “open with” Privy.

CEO & Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan tampilan visual dokumen dalam menilai keasliannya.

“Dengan banyaknya dokumen digital yang beredar, kehadiran alat verifikasi menjadi sangat penting. Masyarakat bisa langsung memastikan keaslian tanda tangan digital dalam hitungan detik sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.

Sepanjang kuartal pertama 2026, aktivitas tanda tangan digital di platform Privy juga melonjak signifikan. Tercatat lebih dari 32 juta tanda tangan digital digunakan, naik hampir 250 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 10 juta aktivitas.

Meski demikian, Marshall mengingatkan masih banyak praktik penggunaan tanda tangan digital yang tidak aman, seperti hasil scan atau copy-paste, yang sulit diverifikasi secara valid. 

Modus ini kerap digunakan dalam berbagai penipuan, mulai dari surat penawaran kerja palsu hingga dokumen fiktif untuk transaksi bisnis.

Untuk itu, Privy mendorong masyarakat membiasakan diri melakukan pengecekan dokumen sebelum mempercayai atau menindaklanjutinya. 

Melalui fitur verifikasi, pengguna akan mendapatkan tiga kemungkinan hasil: dokumen dengan tanda tangan valid, dokumen tanpa tanda tangan tersertifikasi, atau dokumen dengan indikasi tidak tepercaya.

Jika tanda tangan dinyatakan valid, sistem akan menampilkan detail informasi penandatangan, penyedia sertifikat elektronik, serta riwayat proses penandatanganan. 

Sebaliknya, jika tidak ditemukan tanda tangan digital atau terindikasi tidak valid, pengguna disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Privy juga memastikan keamanan data pengguna tetap terjaga. Dokumen yang diunggah untuk proses verifikasi tidak disimpan dalam sistem, sehingga risiko kebocoran data dapat diminimalkan.

Saat ini, platform tersebut telah digunakan oleh sekitar 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan di Indonesia, memperkuat posisinya sebagai salah satu penyedia layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan digital trust terbesar di Tanah Air.

×
back to top