TikTok Bangkit Setelah Larangan di AS
TikTok kini tersedia kembali ke App Store dan Google Play Store AS setelah sempat mengalami larangan sementara.
TikTok kini kembali tersedia di App Store dan Google Play Store di Amerika Serikat. Sebelumnya, aplikasi ini sempat menghilang sejak 19 Januari 2025 akibat larangan nasional yang berlaku sementara.
Meskipun layanan TikTok segera dipulihkan setelah Presiden Donald Trump berjanji tidak memberlakukan larangan tersebut, aplikasi ini tetap tidak tersedia untuk diunduh di toko aplikasi AS.Kini Apple mengubah keputusannya setelah menerima surat dari Jaksa Agung AS Pam Bondi.
Dilansir dari laman engadget (14/02), Trump sebelumnya telah meminta Departemen Kehakiman untuk menunda penerapan larangan selama 75 hari melalui perintah eksekutif. Hingga kini Apple belum memberikan komentar resmi terkait keputusan tersebut.
Kini TikTok yang secara resmi telah tersedia kembali di Google Play Store setelah Google mendapatkan kepastian dari Departemen Kehakiman bahwa pemulihan akses tidak akan melanggar hukum.
- Meta Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Terintegrasi di Threads, Instagram, Facebook, dan WhatsApp
- X Luncurkan Fitur Reaksi pada Video, Dorong Kreator Beri Respons Lewat Video
- Riset: Orang Tua yang Sering Posting Anak di Media Sosial Cenderung Kurang Peduli Keamanan Digital
- Meta Uji Coba Instagram Plus, Fitur Premium Baru yang Bikin Story Lebih Privat dan Interaktif
Meskipun masa depan TikTok belum sepenuhnya jelas. Trump terus menyatakan keinginannya mencapai kesepakatan, kelak TikTok dimungkinkan tetap beroperasi di AS termasuk kepemilikan sebagian oleh pemerintah AS.
Beberapa investor dan perusahaan juga mengajukan tawaran untuk mengakuisisi sebagian operasi TikTok, tetapi belum ada perusahaan yang menginformasikan terkait tawaran mana yang akan dipertimbangkan.









