sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
Selasa, 25 Feb 2020 16:58 WIB

Grab dan Gojek dikabarkan merger

Grab dan Gojek dilaporkan akan melakukan merger. Namun hal itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena beberapa kendala yang harus dihadapi.

Grab dan Gojek dikabarkan merger

Gojek dan Grab dilaporkan sedang melakukan pembicaraan untuk melakukan merger. Jika terjadi, kesepakatan ini akan menjadi langkah baru dalam konsolidasi pasar pengiriman makanan dan ride hailing menjadi lebih luas. Pasalnya kedua perusahaan ini sedang berusaha untuk membendung kerugian yang disebabkan oleh persaingan harga untuk mendapatkan pangsa pasar. 

Kedua perusahaan ini sebenarnya sudah melakukan beberapa pertemuan dalam beberapa tahun terakhir. Namun The Information (25/2) melaporkan bahwa pembicaraan mengenai potensi merger ini semakin serius dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan di awal bulan ini, Presiden Grab, Ming Maa dan CEO Gojek, Andre Soelistyo baru saja melakukan pertemuan untuk membahas rencana merger tersebut. 

Kendati begitu, ada beberapa hambatan yang harus dihadapi kedua perusahaan tersebut. Salah satunya adalah bagaimana mereka akan mengontrol perusahaan gabungan itu. Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan tersebut memiliki dua investor besar berbeda. Grab sampai saat ini didukung oleh SoftBank sementara Gojek oleh Tencent. Kedua perusahaan besar itu diketahui bersaing ketat di kawasan Asia Tenggara. 

The Information menyebut bahwa menurut salah satu sumber, Gojek tidak ingin perusahaannya diserap ke Grab, yang notabene lebih besar dari Gojek. Gojek dikatakan menginginkan pembagian 50:50 jika merger ini benar-benar dilakukan. Kabarnya, Grab sudah memberitahukan hal ini kepada investor besarnya. 

Kendala lain adalah persoalan regulasi. Grab di satu sisi ingin mengontrol perusahaan gabungan tersebut, termasuk operasi di Indonesia. Hal ini akan terkendala peraturan anti monopoli yang sebelumnya pernah dihadapi Grab, saat mengakuisisi Uber dua tahun lalu. 

Kala itu, The Competition and Consumer Commisions of Singapore (CCCS), lembaga yang berwenang mengawasi kompetisi dan anti monopoli di Singapura menjatuhkan denda kepada Grab dan Uber sebesar SGD13 juta karena merger tersebut. Penggabungan kedua perusahaan itu dinilai melukai unsur kompetisi di negara tersebut. 

Kendala-kendala tersebut dinilai akan menangguhkan rencana merger kedua perusahaan ini untuk waktu yang belum ditentukan. 

Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan ini sudah menyandang gelar sebagai decacorn atau perusahaan dengan valuasi lebih dari USD10 miliar. Keduanya dilaporkan akan tetap berusaha meningkatkan keuntungan dan finansial mereka dengan menarik beberapa investor lagi. Kabar terbaru dari Nikkei menyebut bahwa Mitsubishi UFJ Financial Group siap menggelontorkan dana sebesar USD700 juta ke Grab. 

Sementara itu, Gojek dilaporkan sedang dalam proses diskusi lanjutan ke beberapa investor potensial, menurut sumber The Information

 

Share
×
tekid
back to top