Pajak Aset Kripto Capai Rp 1,71 Triliun, Pelaku Industri Optimistis Kontribusi Terus Tumbuh
Pajak kripto capai Rp 1,71 triliun. Tokocrypto optimistis kontribusi industri kripto terus tumbuh dan jadi pilar baru ekonomi digital Indonesia.
Ilustrasi aset kripto. dok. Freepik.com
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari total tersebut, aset kripto menjadi penyumbang signifikan dengan nilai Rp1,71 triliun sejak kebijakan pajak kripto mulai berlaku pada 2022 hingga tahun ini.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan tersebut terdiri dari Rp836,36 miliar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan, serta Rp872,62 miliar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.
CEO Tokocrypto Calvin Kizana menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan pajak kripto yang hampir menembus Rp2 triliun mencerminkan pertumbuhan yang sehat di industri aset digital nasional.
- Tokocrypto Luncurkan OTC, Permudah Investor Besar Transaksi Kripto Tanpa Ganggu Harga Pasar
- Aktivitas Kripto Melonjak, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Nasional Berbasis Rupiah Digital
- Aset Digital Jadi Incaran Pencari Safe Haven di Tengah Gejolak Nilai Tukar Rupiah
- Aset Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB Nasional, Ikut Jadi Penggerak Ekonomi Digital Indonesia
“Kami mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak kripto yang menunjukkan arah positif. Dengan tren transaksi dan minat investor yang terus meningkat, kami optimistis target penerimaan pajak kripto dapat melampaui Rp2 triliun di akhir 2025,” ujar Calvin.
Ia menambahkan, kontribusi Tokocrypto terhadap total penerimaan pajak kripto nasional mencapai lebih dari 40 persen, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar di sektor ini.
“Kontribusi ini bisa lebih besar lagi seiring dengan potensi pertumbuhan bisnis dan inovasi produk yang terus kami kembangkan hingga akhir tahun,” lanjutnya.
Meski pasar kripto dikenal volatil, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren positif. Nilai transaksi aset kripto nasional pada periode Januari–September 2025 mencapai Rp360,3 triliun, naik signifikan dari Rp276,45 triliun pada periode Januari–Juli.
Kenaikan ini menandakan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Namun, Calvin menilai faktor makroekonomi global yang fluktuatif tetap menjadi tantangan pada kuartal IV.
“Kami melihat pasar memang sedang mengalami fase koreksi, namun ini adalah koreksi sehat, bukan tanda bearish. Justru ini memberikan ruang untuk pertumbuhan yang lebih kuat di tahun depan,” ujarnya.
Industri kripto kini menantikan arah baru regulasi yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem domestik.
Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Rancangan POJK Amandemen POJK 27/2024 dinilai dapat menjadi momentum akselerasi bagi industri ini.
Regulasi yang lebih adaptif, efisien, dan proinovasi dipercaya akan memperkuat daya saing Indonesia di kawasan.
Sebelumnya, riset dari LPEM FEB UI mencatat aktivitas perdagangan aset kripto telah memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional.
Dari potensi nilai tambah bruto sekitar Rp260 triliun, baru Rp70,04 triliun yang terealisasi. Artinya, masih ada potensi ekonomi hilang hingga Rp189,4 triliun (72,85%) karena sebagian besar transaksi terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi.
“Jika ekosistem dan regulasi di dalam negeri semakin kuat, investor tidak perlu mencari alternatif di luar negeri. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi tentang membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” tegas Calvin.
Ia juga membandingkan langkah Indonesia dengan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam yang telah menciptakan ekosistem inovasi lebih maju melalui perizinan efisien, kepastian hukum, dan kebijakan pajak yang akomodatif.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menyaingi mereka. Dengan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi, kita bisa menjadikan industri kripto sebagai pilar baru ekonomi digital nasional,” tutupnya.









