×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

Aset Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB Nasional, Ikut Jadi Penggerak Ekonomi Digital Indonesia

Oleh: Tek ID - Kamis, 09 Oktober 2025 19:25

LPEM FEB UI ungkap industri kripto sumbang Rp70 triliun ke PDB nasional, buka 333 ribu lapangan kerja, dan dorong ekonomi digital Indonesia.

Aset Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB Nasional Ilustrasi aset kripto. dok. Freepik

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan industri aset kripto kini menjadi salah satu motor penting dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. 

Sepanjang 2024, aktivitas perdagangan aset kripto berkontribusi sebesar Rp70,04 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara dengan 0,32% dari total PDB Indonesia.

LPEM FEB UI memperkirakan kontribusi ini dapat meningkat hingga Rp260 triliun jika seluruh transaksi di platform ilegal dapat dialihkan ke ekosistem yang legal dan teregulasi. 

Berdasarkan riset tersebut, Indonesia kini menempati peringkat ke-3 dunia dalam adopsi kripto, dengan 23 juta akun pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp650,6 triliun pada 2024—melonjak hingga 335% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain menyumbang PDB, industri kripto juga membuka lebih dari 333 ribu lapangan kerja dan berpotensi menciptakan hingga 1,2 juta pekerjaan baru bila seluruh aktivitas kripto dilakukan di ekosistem yang resmi. 

Namun, LPEM mencatat adanya potensi kehilangan penerimaan pajak sebesar Rp1,7 triliun akibat maraknya transaksi di platform luar negeri yang belum berizin.

“Dengan mempertimbangkan perdagangan aset kripto legal dan ilegal, kontribusinya diperkirakan mencapai Rp189–Rp260 triliun terhadap nilai tambah bruto, atau 0,86%–1,18% dari PDB nasional 2024. Sementara dari aspek ketenagakerjaan, aktivitas kripto berpotensi menyerap 892–1.223 ribu tenaga kerja,” tulis laporan LPEM FEB UI.

Menanggapi laporan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan data ini menjadi bukti empiris bahwa industri kripto bukan lagi sekadar tren investasi, melainkan sektor ekonomi digital yang memiliki multiplier effect nyata terhadap perekonomian Indonesia.

“Data ini menunjukkan bahwa kripto telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat literasi finansial digital masyarakat,” ujar Calvin.

Namun, ia menilai potensi besar ini hanya bisa dioptimalkan jika regulasi yang berlaku adaptif dan efisien, serta kebijakan pajak yang lebih proporsional. 

Menurut Calvin, tantangan utama industri kripto bukan pada minat pasar, melainkan pada kecepatan adaptasi regulasi dan kesetaraan perlakuan pajak dibandingkan instrumen investasi lain.

“Kami berharap kebijakan pajak aset kripto bisa disesuaikan agar sepadan dengan instrumen investasi seperti saham, yakni PPh final 0,1%. 

Dengan kebijakan yang lebih adil, industri kripto lokal akan lebih kompetitif dan mampu menjadi penggerak ekonomi digital yang inklusif,” jelasnya.

Laporan LPEM FEB UI juga menyoroti rendahnya tingkat literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia, di mana hanya 3% orang dewasa yang memahami konsep aset kripto. 

Angka ini masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain seperti Malaysia (16%), Arab Saudi (22%), dan Brasil (52%).

Calvin menilai rendahnya literasi menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas edukasi publik melalui berbagai inisiatif literasi digital dan finansial. Kami ingin masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko aset kripto dengan bijak, karena masa depan ekonomi digital Indonesia hanya bisa tumbuh di atas fondasi literasi dan kepercayaan,” tegasnya.

Menurutnya, hasil kajian ini menjadi momentum penting bagi regulator, pelaku industri, dan akademisi untuk membangun peta jalan (roadmap) pengembangan industri kripto nasional yang berimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

LPEM FEB UI menutup laporannya dengan proyeksi bahwa legalisasi penuh dan optimalisasi ekosistem kripto dapat mendorong kontribusi sektor ini hingga 0,86% terhadap PDB nasional, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

“Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi digital berbasis aset kripto di Asia Tenggara. Dengan regulasi cerdas, pajak proporsional, dan kolaborasi lintas lembaga, kripto bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan,” tulis laporan tersebut.

×
back to top