sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
Selasa, 25 Jun 2019 16:17 WIB

Gigi Hadid klaim foto paparazzi sebagai hak ciptanya

Tim hukum Hadid menegaskan bahwa posting-an gambar Hadid merupakan penggunaan yang adil karena senyumannya berkontribusi.

Gigi Hadid klaim foto paparazzi sebagai hak ciptanya
(Foto: Zoe Report)

Model ternama Gigi Hadid merasa yakin bisa mem-posting foto paparazzi di akun Instagram-nya. Dia menilai hal tersebut legal karena pertisipasinya dalam foto-foto paparazzi, mulai dari berpose hingga memilih pakaian yang dikenakan. Klaim ini sekaligus bisa membantah klaim kepemilikan seorang fotografer.

Dalam gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan Januari tahun ini, sebuah agen bernama Xclusive-Lee menuduh Hadid mem-posting salah satu gambarnya ke Instagram pribadi. Agen itu menilai hal tersebut melanggar hak cipta perusahaan. Tim hukum Hadid menegaskan bahwa posting-an gambar kliennya merupakan penggunaan yang adil karena dia berkontribusi pada foto tersebut dalam bentuk senyuman dan pakaiannya.

Memorandum dukungan menyebutkan Hadid tak melanggar hak cipta apa pun karena dia berpose ke kamera dan dengan begitu dia berkontribusi pada banyak elemen yang dilindungi undang-undang hak cipta. 
Memorandum itu juga menyebutkan kreativitas yang mengarahkan gaya Hadid, bukan fotografer yang menangkapnya di jalanan New York City.

Dilansir The Verge (25/6), Hadid telah menghapus foto tersebut dari Instagramnya. Tim hukumnya mengklaim, Hadid menekankan kotribusinya pada foto dengan memfokuskan pada pose dan senyumnya, sehingga foto itu dipangkas (crop), bukan pada komposisi fotografer. Biasanya, fotografer memiliki hak cipta penuh ketika mereka mengambil gambar, terutama untuk gambar orang di hadapan umum. Gugatan Hadid ini sendiri menentang asumsi yang telah lama dipegang.

"Begitu saya menciptakan sesuatu, saya memiliki hak cipta," kata Tim Hwang, pengacara serta direktur Etika dan Tata kelola AI dari Harvard dan MIT.

"Saya memiliki hak atas konten itu, dan apa pun yang saya buat, jika diambil oleh orang lain tanpa izin saya dan disalin serta dibagikan, secara teoritis saya memiliki hak di bawah hukum untuk membuatnya diturunkan, untuk mengendalikannya, melindungi dan membatasi konten itu."

Namun demikian dia mencatat "penggunaan yang adil" berarti bahwa orang kadang-kadang bisa melanggar hak cipta, terutama jika orang yang menggunakan foto tersebut mengubah gambar dengan cara tertentu, atau jika orang yang mem-posting foto tidak menghasilkan uang dari konten tersebut.

Tim Hadid mengklaim kliennya tak menghasilkan uang dari posting-an Instagram atau mendapat keuntungan eksklusif. "Hadid hanya mem-posting ulang foto itu ke halaman Instagram-nya dan tidak berusaha untuk mengeksploitasinya secara komersil," tulis tim Hadid. 

"Dengan demikian posting-an Hadid mencerminkan tujuan pribadi yang berbeda dari tujuan fotografer dalam mengambil foto, dimana itu untuk mengekploitasi popularitas hadid secara komersil."

Share
×
tekid
back to top