Pemerintah Inggris selidiki Tik Tok karena konten berbahaya

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 03 Jul 2019 19:53 WIB

Tik Tok tengah diselidiki oleh komisioner informasi Inggris karena ada kekhawatiran anak-anak kecil melihat konten berbahaya. 

(Foto: KR Asia)

Aplikasi Tik Tok tengah diselidiki oleh komisioner informasi Inggris. Pasalnya ada kekhawatiran bahwa anak-anak kecil mungkin menggunakan aplikasi dan melihat konten berbahaya. 

Sebagaimana diketahui, Tik Tok merupakan aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance dan berbasis di Beijing. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah klip video berdurasi 15 detik dan dimodifikasi menggunakan filter atau efek khusus lainnya.

Komisaris Informasi Elizabeth Denham mengatakan kepada anggota parlemen di komite digital, budaya, media dan olahraga bahwa pihaknya mempertimbangkan tools transparansi untuk anak-anak dan jenis video yang dikumpulkan, dibagikan oleh anak-anak secara online.

Dilansir Sky News (3/7), Tik Tok didenda USD5,7 juta oleh Federal Trade Commission (FTC) karena diduga mengumpulkan informasi dari anak-anak di bawah 13 tahun, dimana mereka tidak seharusnya menggunakan Tik Tok.

"Operator Musical.ly (kini dikenal Tik Tok), mengetahui bahwa banyak anak-anak menggunakan aplikasi ini, namun mereka masih gagal mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan nama, alamat email, dan informasi pribadi lainnya ari pengguna di bawah usia 13 tahun," kata ketua FTC, Joe Simons.