Pengadilan Belanda Perintahkan Meta Ubah Timeline Facebook dan Instagram Sesuaikan Aturan Digital Uni Eropa

Oleh: Tek ID - Jumat, 03 Oktober 2025 16:40

Pengadilan Belanda perintahkan Meta ubah timeline Facebook dan Instagram agar lebih sederhana sesuai aturan Digital Services Act Uni Eropa.

Induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, kembali menghadapi tekanan regulasi di Eropa. Pengadilan Belanda memutuskan bahwa Meta harus mengubah sistem linimasa atau timeline kedua platform tersebut karena dinilai melanggar aturan Digital Services Act (DSA) Uni Eropa.

Dalam putusannya, pengadilan menilai pengguna di Belanda tidak memiliki kebebasan penuh dalam memilih tampilan konten karena timeline secara otomatis kembali ke mode berbasis algoritma setiap kali aplikasi ditutup dan dibuka kembali.

"Masyarakat di Belanda tidak cukup mampu membuat pilihan bebas dan otonom terkait penggunaan sistem rekomendasi berbasis profil," demikian bunyi keputusan pengadilan, dikutip dari Engadget.

Oleh karena itu, Meta diwajibkan memberikan opsi yang lebih sederhana, seperti urutan kronologis atau pilihan non-algoritmik lainnya.

Kasus ini diajukan oleh Bits of Freedom, kelompok advokasi hak digital asal Belanda.