Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 tahun di Australia Berlaku Pekan Depan, Ini Pemicunya
Australia akan menerapkan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Salah satu pemicunya karena maraknya perundungan daring.
Australia akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun mulai pekan depan. Aturan ini dinilai sebagai salah satu kebijakan paling ketat di dunia dalam pengendalian akses digital bagi remaja.
Pemerintah Australia menyebut langkah ini diambil untuk menekan risiko kesehatan mental, perundungan digital, serta paparan konten berbahaya pada anak dan remaja.
Larangan tersebut mencakup TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, Reddit, Twitch, Kick, Threads, hingga X.
Platform-platform tersebut kini telah mulai mengirimkan notifikasi kepada akun yang terdeteksi di bawah umur. Notifikasi meminta pengguna untuk mengunduh foto, kontak, dan data pribadi sebelum akun dihapus atau dibekukan hingga mereka berusia 16 tahun.
Data terbaru dari eSafety Commissioner melaporkan adanya peningkatan laporan cyberbullying. eSafety mensurvei 3.454 anak-anak Australia berusia 10 hingga 17 dan mengungkapkan Lebih dari 1 dari 2 anak atau sekitar pernah menjadi korban perundungan siber. 38% mengalami perundungan siber dalam 12 bulan terakhir.