Pemerintah optimistis investor lokal bakal danai unicorn
Menkominfo Rudiantara optimis investor dalam negeri akan bergerak dan mengambil mengambil langkah yang sama yaitu mendanai startup unicorn
Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Google, Temasek, dan Meituan-Dianping baru-baru ini mengumumkan pendanaan untuk Gojek. Tidak tanggung-tanggung, nilai investasi ketiganya mencapai USD1,2 miliar atau sekitar Rp15,9 triliun.
Berkaca dari masuknya investor asing tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara optimistis investor dalam negeri akan bergerak dan mengambil mengambil langkah yang sama yaitu menanamkan investasinya di startup unicorn.
Masuknya investor asing menunjukan adanya kepercayaan pada startup unicorn dalam negeri, sehingga berhasil menarik aliran dana dari luar masuk ke Indonesia. Bisa dikatakan masyarakat internasional percaya pada sektor ekonomi digital Indonesia.
"Saya optimis, tidak lama lagi akan ada investor nasional yang menyuntikan dananya ke unicorn dalam negeri," ujar Rudiantara dalam acara Indonesia-Australia Digital Forum 2018 di Jakarta, Kamis (1/2).
- Videotto Raih Pendanaan dari East Ventures, Tawarkan Solusi Editing Video Berbasis AI
- 10 Startup Terbaik Semesta AI Diumumkan, Jadi Tonggak Bangun Kedaulatan Digital Nasional
- Startup Sewa Motor Digital Ini Jadi Satu-Satunya Wakil Indonesia Raih Penghargaan di Asia Smart Innovation Awards 2025
- 3 Inovator Iklim Raih Pendanaan Rp10 Miliar di Climate Impact Innovations Challenge 2025
Rudiantara juga mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi investor di Indonesia untuk tampil dan berpartisipasi dalam rangka memajukan ekonomi digital dalam negeri. Dengan semakin banyaknya investor dalam negeri yang turut menyuntikan dananya pada perusahaan yang sedang berkembang, niscaya akan menambah kepercayaan investor asing kedepannya.
Namun Pemerintah mengeluarkan tiga batasan yang perlu diketahui oleh investor asing jika berencana untuk menyuntikan dananya ke perusahaan dalam negeri. Perusahaan dengan nilai di bawah Rp10 miliar tidak boleh dimasuki investor asing, hanya perusahaan dengan nilai antara Rp10 miliar sampai Rp 100 miliar yang boleh dimiliki perusahaan asing dengan persentase 49 persen. Untuk perusahaan dengan nilai di atas Rp 100 miliar bisa dimiliki perusahaan asing dengan persentase sebesar 99,99 persen.
Starup unicorn sendiri merupakan sebutan bagi perusahaan starup yang memiliki valuasi menembus USD1 miliar atau sekitar Rp13 triliun. Indonesia memiliki beberapa startup unicorn, salah satunya adalah Gojek.








