sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Selasa, 08 Sep 2020 09:30 WIB

Kemendikbud pastikan subsidi kuota gratis tepat sasaran

Kemendikbud memastikan agar subsidi kuota gratis dari pemerintah dapat tepat sasaran guna mendukung kelancaran PJJ hingga Desember mendatang.

Kemendikbud pastikan subsidi kuota gratis tepat sasaran

Proses pembaruan data untuk mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah dalam mendukung kegiatan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) masih terus dilakukan hingga saat ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri menetapkan batas pembaruan tersebut hingga 11 September mendatang. Setelahnya program ini akan resmi diluncurkan sambil terus melakukan pembaruan data. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa cara untuk memastikan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran. Karena itu, Kemendikbud meminta setiap sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan pembaruan data nomor telepon siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan menerima bantuan kuota tersebut. 

“Kita pastikan bahwa data updated sehingga tepat sasaran. Sampai saat ini baru separuh yang sudah meng-update data. Kita batasi sampai 11 September setelahnya kita launching untuk yang bulan pertama. Kita perlu memastikan ini tepat sasaran,” kata Nizam dalam webinar dengan topik Mengawal Anggaran Kuota Rp9 Triliun Kemendikbud. 

Dalam paparannya, Nizam menyebut bahwa update data itu digunakan untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran ke para pengguna. Ia memberi contoh ada nomor yang ternyata sudah tidak digunakan, atau yang bersangkutan sudah berganti operator telekomunikasi. Tidak hanya itu, ia juga menyebut adanya kemungkinan satu orang memiliki beberapa nomor telepon dari operator yang berbeda. 

Selain itu, Kemendikbud juga hanya akan melakukan pembayaran kuota ke operator pada nomor aktif saja. Artinya, jika di suatu universitas atau sekolah ada sepuluh ribu nomor yang dilaporkan, namun ketika diberikan ke operator hanya delapan ribu nomor yang aktif, Kemendikbud hanya akan membayar sebanyak jumlah nomor aktif tersebut. 

“Kita bekerja sama dengan Dirjen, BPK, KPK dan auditor lainnya untuk memastikan kita melakukan ini dengan transparan dan tepat sasaran. Tidak ada penyelewengan. Mekanisme Check and balanced selalu terjadi. Artinya, kita hanya memberi pada nomor yang aktif saja. Kalau ternyata belum mendapat bantuan kuota, bisa lapor ke perguruan tingginya atau kepala sekolahnya untuk diteruskan ke Kemendikbud,” kata Nizam. 

Untuk diketahui, dalam program bantuan kuota ini, Kemendikbud menyediakan alokasi dana sebesar Rp7,2 triliun. Bantuan ini akan diberikan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2020. Besaran bantuan kuota ini juga berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan penerima bantuan. 

Siswa sekolah, baik SD, SMP atau SMA akan mendapatkan bantuan sebesar Rp35.000 setiap bulan berupa kuota sebesar 35GB. Sementara itu, para guru akan mendapatkan lebih banyak, yakni Rp42.000 berupa kuota 42GB. Sedangkan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 50GB setiap bulannya. Artinya, setiap operator telekomunikasi akan mendapatkan bayaran sebesar Rp1 per mb.

Share
×
tekid
back to top