×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

Mekanisme kuota data hangus sesuai regulasi

Oleh: Erlan - Rabu, 16 Juli 2025 16:02

Banyak pengguna seluler yang merasa dirugikan ketika sisa kuota internet hangus pada akhir masa aktif.

Mekanisme kuota data hangus sesuai regulasi Selular Business Forum (SBF)

Internet kini telah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, banyak pengguna seluler yang merasa dirugikan ketika sisa kuota internet hangus pada akhir masa aktif. Padahal, aturan terkait masa berlaku kuota prabayar telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2021.

Di dalam Pasal 74 ayat 2 dan Pasal 82, disebutkan bahwa setiap deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bagi operator untuk menerapkan masa aktif pada paket data sesuai pilihan pelanggan.

Polemik terkait mekanisme masa berlaku kuota data internet ini dibahas dalam diskusi Selular Business Forum (SBF) dengan tema "Mekanisme Kuota Data Hangus, Apakah Melanggar Regulasi dan Merugikan Konsumen?".

Operator seluler sudah menerapkan prinsip transparansi sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Informasi tentang jumlah kuota, masa berlaku, harga, dan syarat ketentuan disampaikan secara terbuka saat pelanggan membeli paket.

Selain itu, pendapatan dari penjualan kuota yang dibayar pelanggan telah dipungut PPN dan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, tidak ada dugaan kerugian negara dalam mekanisme kuota hangus; bahkan pemerintah justru memperoleh pemasukan dari PPN pembelian kuota.

Membangun jaringan telekomunikasi di Indonesia menuntut investasi besar. Operator menyewa bandwidth dari Network Access Point (NAP) dengan durasi bulanan; kuota yang tidak terpakai tidak dapat di-rollover karena kontrak sewa juga berlaku satu bulan. Dengan menahan biaya infrastruktur yang besar, harga paket data bisa terus kompetitif, justru menguntungkan konsumen di berbagai wilayah kepulauan.

Walaupun regulasi sudah jelas, pemahaman konsumen masih bervariasi. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M. L. Tobing, menekankan perlunya edukasi rutin agar pengguna aktif memanfaatkan kuota sebelum masa berlaku habis. Misalnya, operator dapat mengirim pengingat lewat SMS atau aplikasi ketika kuota masih tersisa banyak mendekati akhir masa aktif, sekaligus mengarahkan penggunaan untuk aktivitas produktif.

Bukan hanya Indonesia, negara-negara maju seperti Jepang (NTT Docomo) dan Singapura (Singtel, StarHub) juga menerapkan kuota prabayar dengan masa aktif terbatas. Beberapa operator di Singapura bahkan memiliki sistem rollover dengan batasan khusus, tetapi secara umum prinsip “use it or lose it” diterapkan untuk menjaga efisiensi jaringan dan kejelasan hak pelanggan.

Mekanisme kuota data hangus sudah sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Pemerintah dan operator perlu memaksimalkan edukasi agar konsumen dapat menggunakan kuota secara optimal sebelum masa aktif berakhir.

Tag

Tagar Terkait

×
back to top