Discord digugat Jaksa Agung AS, duga langgar lindungi anak
Discord digugat atas tuduhan menyesatkan soal fitur perlindungan anak.
Discord
Jaksa Agung New Jersey, Matthew Platkin, menggugat Discord atas tuduhan kelalaian dalam perlindungan anak. Platkin menuduh Discord menyesatkan orang tua tentang fitur keamanan anak aplikasinya.
Setelah beberapa tahun investigasi, menurut Platkin, Discord dianggap melanggar Undang-Undang Penipuan Konsumen New Jersey. Meskipun arsip penuh gugatan masih disegel, Platkin menyebutkan beberapa poin yang menarik perhatian.
Salah satunya adalah pengaturan default, yang memungkinkan siapa saja mengirim permintaan pertemanan kepada pengguna baru. Selain itu, Discord hanya meminta tanggal lahir saat pendaftaran, memungkinkan usia pengguna divalidasi tanpa verifikasi tambahan.
Dilansir dari laman engadget (18/4), Pihak Discord mengatakan mereka terkejut dan menolak tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan kantor Jaksa Agung dan berkomitmen untuk meningkatkan keamanan pengguna, terutama anak-anak.
- Paxel Raih Aplikasi Harian Terbaik Google Play 2025, Buktikan Dominasi di Layanan Logistik,
- Sora Melesat di Android, 470 Ribu Unduhan di Hari Pertama Ketersediaan di Play Store
- Indonesia, India, dan Vietnam Pimpin Pertumbuhan Aplikasi Digital Global 2025, Game Selular Jadi Pendorong
- Sosialisasi Aplikasi One by IFG Terus Digencarkan, Integrasi Solusi Finansial dan Kesehatan
Discord telah meluncurkan berbagai fitur keamanan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Family Center dan Teen Safety Assist, yang tersedia sejak 2023. Di tahun 2025, Discord juga mendirikan Roost, koalisi nirlaba yang berfokus pada pengembangan alat keamanan anak berbasis open-source.









