Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 tahun di Australia Berlaku Pekan Depan, Ini Pemicunya
Australia akan menerapkan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Salah satu pemicunya karena maraknya perundungan daring.
Ilustrasi media sosial. dok. Freepik
Australia akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun mulai pekan depan. Aturan ini dinilai sebagai salah satu kebijakan paling ketat di dunia dalam pengendalian akses digital bagi remaja.
Pemerintah Australia menyebut langkah ini diambil untuk menekan risiko kesehatan mental, perundungan digital, serta paparan konten berbahaya pada anak dan remaja.
Larangan tersebut mencakup TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, Reddit, Twitch, Kick, Threads, hingga X.
Platform-platform tersebut kini telah mulai mengirimkan notifikasi kepada akun yang terdeteksi di bawah umur. Notifikasi meminta pengguna untuk mengunduh foto, kontak, dan data pribadi sebelum akun dihapus atau dibekukan hingga mereka berusia 16 tahun.
- Threads Bidik Komunitas Podcaster, Tantang Dominasi X di Ruang Diskusi Digital
- Threads Tambahkan Fitur “Reply Approvals” untuk Kendalikan Balasan yang Muncul di Postingan
- Threads Tembus 150 Juta Pengguna Aktif Harian, Meta Siapkan Ekspansi Iklan Video
- X Bakal Hapus Domain Twitter.com, Pengguna Diminta Segera Perbarui Keamanan Aku
Data terbaru dari eSafety Commissioner melaporkan adanya peningkatan laporan cyberbullying. eSafety mensurvei 3.454 anak-anak Australia berusia 10 hingga 17 dan mengungkapkan Lebih dari 1 dari 2 anak atau sekitar pernah menjadi korban perundungan siber. 38% mengalami perundungan siber dalam 12 bulan terakhir.
Selain itu, Sebuah studi pemerintah Australia pada awal tahun ini mengungkap 96% anak berusia 10–15 tahun aktif menggunakan media sosial, semetara itu tujuh dari sepuluh anak terpapar berbagai jenis konten dan perilaku berbahaya, mulai dari materi yang bersifat misoginis, video perkelahian, hingga konten yang mendorong gangguan makan dan tindakan bunuh diri.
Langkah ini mendapat dorongan kuat dari aktivis Emma Mason setelah putrinya, Matilda "Tilly" Rosewarne, meninggal dunia pada Februari 2022.
Tilly mengalami tekanan berat setelah foto palsu dirinya tersebar ke sekitar 300 siswa dan kemudian lebih dari 1.000 pengguna dalam beberapa jam. Kasus tersebut memicu diskusi tingkat nasional tentang keselamatan digital remaja.
Emma kini menjadi wajah kampanye larangan media sosial untuk anak, bahkan berbicara dalam rangkaian acara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat tahun ini.
Psikolog Danielle Einstein juga menegaskan adanya hubungan antara kecemasan dan konsumsi media sosial berlebih.
Ia menyarankan remaja mulai berinteraksi langsung dengan teman-temannya dan menyimpan nomor teman dekat.
“Sekarang waktu yang tepat untuk melihat siapa yang benar-benar menjadi temanmu,” ujarnya.
Meski dilarang menggunakan media sosial, pengguna di bawah 16 tahun masih diizinkan memakai layanan pesan pribadi.
meski begitu, tidak semua pihak setuju dengan kebijakan ini. Dua skateboarder berusia 14 tahun, Vespa Eding dan Indy Conwell. Keduanya memiliki sponsor brand lokal, dengan akun yang dikelola orang tua.
“Aku mungkin harus kehilangan akun yang kupakai untuk bisnis dan sponsor,Tapi aku mengerti alasannya sebab bangak orang yang pernah dirundung secara online atau kecanduan,” katanya.
selain itu, Anggota Parlemen NSW sekaligus presiden Digital Freedom Project John Riddick, menentang aturan ini dan menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tinggi.
Menurutnya, hak membuka akses internet seharusnya berada di tangan orang tua, bukan negara.
“Anak zaman sekarang sangat melek teknologi. Larangan akan jadi permainan whack-a-mole, diblokir di sini, mereka cari jalan lain,” kata Riddick.
Ia memperingatkan potensi munculnya akun palsu dan VPN sebagai upaya menghindari verifikasi usia.
Hingga saat ini pemerintah Australia belum menutup kemungkinan memperluas daftar platform yang masuk dalam regulasi, tergantung efektivitas fase pertama.









