Tanda Tangan Digital di Privy Melesat 250%, Literasi Penggunaannya Terus Ditingkatkan
Privy catat lonjakan tanda tangan digital 250% di 2026. Penggunaan naik pesat, namun literasi dan edukasi masih jadi tantangan.
CEO Privy Marshall Pribadi memaparkan penggunaan tanda tangan digital. dok. Privy
Lonjakan penggunaan tanda tangan elektronik di Indonesia semakin terasa di awal 2026. Privy mencatat aktivitas tanda tangan digital di platformnya melonjak hampir 250 persen secara tahunan pada kuartal I-2026, menembus lebih dari 32 juta transaksi.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu jumlahnya masih berada di kisaran 10 juta.
Kenaikan tajam ini menunjukkan perubahan cara masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola dokumen. Proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini mulai bergeser ke sistem digital yang lebih cepat dan praktis.
CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan tren ini tak lepas dari kebutuhan akan efisiensi dan keamanan dalam administrasi.
- Cloudflare Dorong Era Agen AI, Siapkan Infrastruktur untuk Jutaan ‘Pekerja Digital’ Otonom
- Red Hat dan Google Cloud Perluas Kolaborasi, Permudah Migrasi Cloud dan Modernisasi Aplikasi
- Kolaborasi Trip.com dan InJourney Dorong Digitalisasi Pariwisata Indonesia
- Jawab Lonjakan Kebutuhan Tenaga Kerja Digital, BDx Gandeng ITE Singapura Siapkan Talenta Pusat Data dan AI
“Selain fleksibilitas dan kemudahan yang mendorong masyarakat semakin beralih ke tanda tangan elektronik, keabsahan hukum serta jaminan keamanan menjadi faktor pendorong pencapaian Privy,” ujarnya.
Menurut Marshall, setiap pengguna yang menggunakan layanan Privy harus melalui proses verifikasi identitas, termasuk data diri dan biometrik.
Sistem ini menjadi fondasi kepercayaan dalam transaksi digital, ditambah adanya jaminan perlindungan hingga Rp1 miliar jika terjadi penyalahgunaan identitas pada dokumen yang telah diverifikasi.
Dari sisi industri, pertumbuhan terbesar datang dari sektor teknologi finansial berbasis pinjaman daring, telekomunikasi, serta jasa keuangan seperti multifinance dan perbankan.
Namun menariknya, sektor kesehatan dan pendidikan juga mulai masuk dalam kelompok dengan aktivitas tanda tangan digital tertinggi.
“Berdasarkan diskusi bersama klien institusi Privy, mereka membutuhkan berhari-hari hingga berminggu-minggu untuk memproses satu dokumen. Sementara dengan Privy, seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara real-time,” kata Marshall.
Meski adopsi meningkat, tantangan justru muncul di sisi literasi. Marshall mengingatkan masih banyak masyarakat yang menggunakan metode tanda tangan digital tidak sah, seperti memindai tanda tangan manual lalu menempelkannya ke dokumen.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap remeh peran tanda tangan pada dokumen digital dengan melakukan pindaian manual… Padahal, rutinitas tersebut berisiko tinggi pada keabsahan hukum dan potensi manipulasi,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan ini, Privy mendorong kampanye #CekDuluBaruPercaya, yang mengajak masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik sebelum mempercayai dokumen digital.
Upaya ini dinilai penting, mengingat maraknya penipuan yang memanfaatkan dokumen digital palsu, terutama melalui email dan pesan instan.
Ke depan, Privy memproyeksikan tren penggunaan tanda tangan elektronik akan terus meningkat seiring intensifikasi edukasi dan pengembangan produk.
“Kami optimis di tahun depan, aktivitas tanda tangan elektronik di Privy dapat meningkat 2x lipat di tahun 2027 dan 3x lipat di tahun 2028,” ujar Marshall.









