Kemenkominfo batasi layanan media sosial dan aplikasi chatting

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 22 Mei 2019 11:11 WIB

Para pengguna WhatsApp akan mengalami kendala saat mengunduh dan mengunggah video di media sosial dan aplikasi chatting.

Ilustrasi Media Sosial dan Aplikasi Chatting (Pexels)

Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan pembatasan akses terhadap media sosial dan aplikasi chatting di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meredam penyebaran hoax di media sosial dan aplikasi chatting terkait keadaan yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pada hari ini, Kominfo akan memberlakukan pembatasan terhadap akses di kedua platform tersebut. 

“Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial dan aplikasi chatting mulai hari ini,” kata Rudiantara saat melakukan konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Rabu (22/5/2019). “Saya mohon maaf (atas ketidaknyamanan ini), tapi sekali lagi ini bersifat sementara.”

Dia menjelaskan, pembatasan ini akan dilakukan di beberapa fitur, bukan pemblokiran secara menyeluruh. Di media sosial, pengguna akan mengalami kesulitan dalam mengunduh dan mengunggah foto, serta memposting tulisan.

“Sedangkan di aplikasi chatting, akan dibatasi tidak bisa mengunduh dan mengunggah konten berupa foto dan video. Kita bakal membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan itu,” jelasnya.