Facebook gugat perusahaan China penjual akun palsu

Oleh: Lely Maulida - Minggu, 03 Mar 2019 08:30 WIB

Facebook dan unit bisnisnya Instagram menggugat empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China.

(Foto: Pexels)

Facebook dan unit bisnisnya Instagram menggugat empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China. Mereka digugat karena mempromosikan penjualan akun palsu, like palsu, dan follower (pengikut) palsu. Facebook menilai praktik itu bisa digunakan untuk tujuan yang jahat.

Dilansir Bloomberg (2/3), perusahaan-perusahaan China mengiklankan dan membuat akun palsu selama dua tahun terakhir. Akun itu kemudian dijual di enam situs website. Berdasarkan dokumen aduan yang diajukan ke pengadilan federal San Francisco, Penjualannya bahkan dalam jumlah yang besar.

"Akun palsu dan tidak otentik dapat digunakan untuk kampanye spam dan phising, kampanye hoax, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lainnya yang menguntungkan untuk skala besar," demikian dugaan Facebook dan Instagram. 

Raksasa media sosial itu pun menyebutkan akun palsu juga dibuat di Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter. 

Sebagaimana diketahui, Facebook tengah dalam pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi. Upaya gugatan ini sendiri menjadi salah satu cara Facebook melawan praktik eksploitasi jaringan sosialnya.