BlackBerry gugat Snapchat karena diangap langgar paten

Oleh: Lely Maulida - Kamis, 05 Apr 2018 15:33 WIB

BlackBerry mengajukan gugatan kepada Snap, perusahaan induk Snapchat

(Foto: Manual and Tutorial)

BlackBerry mengajukan gugatan kepada Snap, perusahaan induk Snapchat. BlackBerry menuduh Snap telah melanggar teknologi pesan yang dipatenkan untuk aplikasi Snapchat. 

Tuduhan itu mencakup pelanggaran enam paten termasuk peningkatan peta untuk perangkat mobile, teknik iklan, dan peningkatan antarmuka untuk perangkat mobile. Gugatan itu juga mengutip peta pada Snapchat dan jumlah tampilan pesan yang belum dibaca pada ikon notifikasi sebagai "aktivitas yang melanggar".

Sebelumnya, BlackBerry juga telah menggugat Facebook dan menuding WhatsApp serta Instagram telah melanggar paten aplikasi BlackBerry Messenger. Gugatan untuk Snap sendiri mencakup dua paten yang sama dengan gugatan untuk Facebook yaitu paten nomor 634 dan 713. Paten 634 mengacu pada dot notifikasi hitungan tampilan, sementara 713 merupakan paten yang mengungkapkan data waktu dalam obrolan perpesanan.

BlackBerry memang pernah berjaya dengan aplikasi perpesanannya, BlackBerry Messenger (BBM). Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna dengan mudah mengirimkan pesan dan mengobrol satu sama lain melalui ponsel. BBM bahkan menjadi landasan komunikasi seluler modern yang akhirnya tersalip aplikasi lain.

Dalam aduannya, BlackBerry mengatakan bahwa Snap telah menggunakan kekayaan intelektual miliknya untuk bersaing dengan BBM di ranah pengiriman pesan, sehingga menggiring pengguna BlackBerry ke Snapchat. BlackBerry mengklaim hal tersebut menghasilkan keuntungan dan tidak pantas untuk Snap.