Gigi Hadid klaim foto paparazzi sebagai hak ciptanya

Oleh: Lely Maulida - Selasa, 25 Jun 2019 16:17 WIB

Tim hukum Hadid menegaskan bahwa posting-an gambar Hadid merupakan penggunaan yang adil karena senyumannya berkontribusi.

(Foto: Zoe Report)

Model ternama Gigi Hadid merasa yakin bisa mem-posting foto paparazzi di akun Instagram-nya. Dia menilai hal tersebut legal karena pertisipasinya dalam foto-foto paparazzi, mulai dari berpose hingga memilih pakaian yang dikenakan. Klaim ini sekaligus bisa membantah klaim kepemilikan seorang fotografer.

Dalam gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan Januari tahun ini, sebuah agen bernama Xclusive-Lee menuduh Hadid mem-posting salah satu gambarnya ke Instagram pribadi. Agen itu menilai hal tersebut melanggar hak cipta perusahaan. Tim hukum Hadid menegaskan bahwa posting-an gambar kliennya merupakan penggunaan yang adil karena dia berkontribusi pada foto tersebut dalam bentuk senyuman dan pakaiannya.

Memorandum dukungan menyebutkan Hadid tak melanggar hak cipta apa pun karena dia berpose ke kamera dan dengan begitu dia berkontribusi pada banyak elemen yang dilindungi undang-undang hak cipta. 
Memorandum itu juga menyebutkan kreativitas yang mengarahkan gaya Hadid, bukan fotografer yang menangkapnya di jalanan New York City.

Dilansir The Verge (25/6), Hadid telah menghapus foto tersebut dari Instagramnya. Tim hukumnya mengklaim, Hadid menekankan kotribusinya pada foto dengan memfokuskan pada pose dan senyumnya, sehingga foto itu dipangkas (crop), bukan pada komposisi fotografer. Biasanya, fotografer memiliki hak cipta penuh ketika mereka mengambil gambar, terutama untuk gambar orang di hadapan umum. Gugatan Hadid ini sendiri menentang asumsi yang telah lama dipegang.

"Begitu saya menciptakan sesuatu, saya memiliki hak cipta," kata Tim Hwang, pengacara serta direktur Etika dan Tata kelola AI dari Harvard dan MIT.