sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Kamis, 11 Jul 2019 18:27 WIB

Pakistan jadi referensi Kemenkominfo untuk blokir ponsel BM

Penjelasn Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI, Mochamad Hadiyana, pihaknya berkaca dari pemerintah Pakistan.

Pakistan jadi referensi Kemenkominfo untuk blokir ponsel BM
(Foto: Tech Advisor)

Kebijakan pemblokiran smartphone ilegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) hingga saat ini masih dikaji oleh tiga kementerian mencakup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rencananya aturan tersebut akan ditandatani pada 17 Agustus mendatang. Pemberlakuannya sendiri masih menunggu hasil diskusi berbagai pihak terkait rampung.

Dijelaskan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana, pihaknya berkaca dari pemerintah Pakistan yang juga memberlakukan aturan tersebut. Acuan itu bemula karena alat yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat di Indonesia, memiliki kesamaan dengan Pakistan. Alat tersebut yakni Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

"Kita refer ke Pakistan. Dulu Kemenperin dapat hibah perangkat identifikasi pemblokiran IMEI. Alat yang dihibahkan, sama dengan di Pakistan," kata Hadiyana.

Di Pakistan, DIRBS digunakan untuk menangkal ponsel black market (BM). Praktik serupa juga akan diadaptasi pemerintah untuk memerangi smartphone BM yang dinilai ilegal di Indonesia. 

Di Pakistan sendiri, aturan pemblokiran itu sudah berlaku sekitar satu tahun lebih. Saat aturan itu diberlakukan, seluruh ponsel yang diidentifikasi ilegal oleh sistem, secara langsung diblokir sehingga tak bisa digunakan untuk berkomunikasi maupun terhubung ke jaringan internet.

Terkait proses pemblokiran di Indonesia, dikatakan Hadiyana menunggu hasil kesepakatan pihak terkait. Yang jelas dia memastikan aturan ini dibuat untuk memberikan kenyamanan bagi semua pihak termasuk masyarakat.

Share
×
tekid
back to top