Ditlantas Polri siap uji coba tilang online
Uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) siap Oktober depan.
Pihak Kepolisian Indonesia melalui Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan mereka dalam melakukan uji coba sistem tilang online atau biasa disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka akan melakukan uji coba ini mulai Oktober mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyebut jika mereka akan mulai melakukan uji coba tilang online ini di sepanjang jalan Sudirman hingga Thamrin.
“Uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan kedepan,” ujar Kombes Yusuf kepada tim Tek.id melalui sambungan telepon, Selasa (18/9/2018) siang.
Dia menyebut jika sistem ini akan menggunakan serangkaian CCTV baru. Pihaknya tidak akan menggunakan CCTV yang sudah ada di jalan-jalan Jakarta karena memang memiliki kriteria yang berbeda.
“Kami akan memasang total empat CCTV khusus ETLE di sepanjang jalan tersebut. CCTV ini nantinya memiliki kemampuan untuk mengambil gambar, sedangkan CCTV lain hanya dapat mengambil video,” katanya.
Saat ditanya mengenai sistem penilangan, Yusuf menyebut jika sistem ETLE ini nanti akan mengirim gambar jika dirasa seorang pengendara melakukan kesalahan. Nantinya, foto ini akan dikirimkan ke Traffic Management Center (TMC).
“Nanti dilihat dulu apakah foto tersebut mengandung unsur pelanggaran atau tidak. Jika memang ada, maka kami akan mencari data pengemudi melalui sistem,” kata Yusuf.
Ia melanjutkan, pelanggar akan mendapatkan surat tilang langsung ke rumahnya nanti setelah diputuskan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Terakhir, dia menyebut jika selama uji coba natni ternyata membuahkan hasil yang memuaskan, pihaknya akan memikirkan untuk memperluas wilayah tilang online ini atau tidak. Hal ini dilakukan untuk menciptakan jalan raya yang lebih tertib dan aman.