sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
Rabu, 17 Apr 2019 08:30 WIB

China wajibkan setiap aplikasi punya fitur parental controls

Kini China meminta semua platform video pendek untuk meluncurkan "anti-addiction" parental controls pada akhir Mei.

China wajibkan setiap aplikasi punya fitur parental controls
Source: Mahabahoo

Popularitas aplikasi video pendek di China semakin melonjak. Namun hal ini juga berpengaruh pada pengguna yang kecanduan terhadap aplikasi-aplikasi tersebut. Kini China memiliki langkah terbaru untuk mencegah masalah kecanduan online tersebut. Dilansir dari Gizmochina (16/4), China sekarang akan meminta semua platform video pendek untuk meluncurkan "anti-addiction" parental controls pada akhir Mei.

Menurut laporan, Cyberspace Administration of China (CAC), mereka telah menguji sistem pada aplikasi video pendek yang populer di China. Beberapa aplikasi yang dimaksud seperti, Douyin Bytedance, Huoshan Short Video, dan Kuaishou yang didukung Tencent. Ini memungkinkan orang tua untuk mengaktifkan fitur "youth mode” yang membatasi penggunaan di bawah umur agar menggunakan aplikasi hanya 40 menit per-hari. Fitur ini juga bisa menonaktifkan aktivitas misalnya, pemberian gift atau account top-up.

Kabarnya pembaruan ini hadir ketika regulator yang berbasis di China, menjadi semakin khawatir melihat jumlah screen time anak di bawah umur yang terpapar sebelumnya. Jadi, topik tersebut membuat China meningkatkan pengawasannya.

Sebelumnya juga terdapat laporan dari media pemerintah China, yang menyebutkan bahwa anak-anak di daerah pedesaan dan orang tua mereka bekerja di kota-kota besar menjadi terobsesi dengan hiburan online. Bahkan aplikasi di China juga kabarnya dapat mengumpulkan informasi pribadi dari anak di bawah umur.  

Di India, Pengadilan Tinggi Madras telah melarang aplikasi TikTok. Bahkan pemerintah India telah meminta Google dan Apple untuk menghapus aplikasi video pendek populer TikTok dari toko aplikasi mereka. Selain dua negara tersebut, aplikasi video pendek juga menjadi sorotan di beberapa negara lainnya. Di Amerika Serikat, Inggris, Hong Kong, dan Indonesia aplikasi ini sempat diblokir karena masalah konten berbahaya atau tidak pantas untuk anak-anak.

Share
×
tekid
back to top