sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
Rabu, 07 Sep 2022 15:16 WIB

Brazil larang penjualan iPhone karena tak dilengkapi charger

Selain mengeluarkan larangan penjualan, pemerintah Brazil juga memberikan denda kepada Apple karena tidak menyertakan charger dalam kemasan iPhone.

Brazil larang penjualan iPhone karena tak dilengkapi charger

Kebijakan Apple untuk menjual iPhone tanpa kepala charger tampaknya tidak cukup disenangi oleh pemerintah Brasil. Pasalnya, Kementerian Kehakiman Brasil kini resmi mengeluarkan putusan untuk memblokir semua penjualan iPhone di kawasan mereka. 

Dilansir dari GSMArena (7/9), produsen smartphone asal Cupertino ini juga akan dikenakan sanksi ketika melanggar keputusan yang dibuat oleh Kementerian Kehakiman Brasil. Apple nantinya bakal dikenakan denda sebesar Rp34,3 miliar apabila pihak perusahaan diketahui menghindari larangan yang telah dikeluarkan tersebut. 

Adapun untuk alasannya, Kementerian Kehakiman Brasil mengatakan, Apple beberapa waktu terakhir ini telah menjual produk yang tidak lengkap. Sebab, perusahaan tersebut tidak menyertakan adaptor pengisi daya dalam penjualan mereka. 

Lebih lanjut, denda ini tidak akan berlaku jika Apple menghentikan penjualan perangkat iPhone mereka. Selain itu, kebijakan lain yang dapat dilakukan Apple agar terhindar dari denda tersebut yakni dengan memasukkan charger ke dalam kemasan untuk penjualan di Brasil. 

Sementara itu, Apple dilaporkan telah mengeluarkan tanggapan atas kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman Brasil. Produsen iPhone ini mengungkap, pihaknya akan bekerja sama dengan Sekretaris Konsumen Nasional (Senacon) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami telah memenangkan beberapa putusan pengadilan di Brasil tentang masalah ini dan kami yakin bahwa pelanggan kami mengetahui berbagai opsi untuk mengisi daya dan menghubungkan perangkat mereka,” kata juru bicara Apple Brasil, dilansir dari GSMArena

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Kementerian Kehakiman Brasil mengeluarkan putusan untuk mendenda Apple. Sebelumnya, otoritas tersebut juga mendenda Apple sebesar Rp30 miliar karena tidak menyertakan charger di boks pembelian iPhone 12. 

Apple tidak lagi menyertakan adaptor charger sejak penjualan iPhone 12. Perusahaan ini hanya menyertakan kabel USB Type-C ke Lightning di dalam kotak kemasan dengan alasan untuk membuat perangkat smartphone besutan mereka menjadi lebih ramah lingkungan. 

Larangan penjualan iPhone yang tidak dilengkapi dengan charger di Brasil ini diumumkan sehari sebelum diadakannya acara peluncuran iPhone 14. Sama seperti seri sebelumnya, Apple diprediksi juga akan menjual iPhone 14 Series tanpa kepala adaptor ke dalam kemasannya. 
 

Share
×
tekid
back to top