×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

OJK Soroti Ancaman Deepfake di Sektor Keuangan, Kerugian Penipuan Tembus Rp6 Triliun

Oleh: Tek ID - Rabu, 13 Mei 2026 09:15

OJK menyoroti ancaman deepfake AI setelah 274 ribu laporan penipuan finansial menimbulkan kerugian lebih dari Rp6 triliun.

OJK Soroti Ancaman Deepfake di Sektor Keuangan Diskusi mengenai ancaman deepfake di industri keuangan digital. dok. ADVANCE.AI

Otoritas Jasa Keuangan menyoroti meningkatnya ancaman deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai menjadi salah satu sumber utama penipuan di sektor keuangan digital Indonesia. 

Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, tercatat sekitar 274.000 laporan penipuan keuangan dengan total kerugian masyarakat melebihi Rp6 triliun.

Mayoritas kasus disebut memanfaatkan teknologi deepfake untuk mengeksploitasi celah pada sistem onboarding digital perbankan dan layanan keuangan berbasis daring.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini mengatakan lembaga jasa keuangan kini tidak lagi bisa menganggap teknologi verifikasi liveness dan deteksi anomali real-time sebagai fitur tambahan semata.

“Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional,” ujar Indah Iramadhini dalam forum “AI, Risk and Regulation: Navigating Deepfake Challenges in Indonesia's Digital Economy” di Jakarta.

Forum yang digelar Asosiasi Fintech Indonesia bersama ADVANCE.AI itu mempertemukan regulator, pelaku industri keuangan, dan pakar teknologi untuk membahas ancaman deepfake yang semakin masif di Indonesia.

Deepfake sendiri merupakan teknologi berbasis AI yang mampu menghasilkan audio, video, maupun gambar sintetis dengan tingkat kemiripan tinggi terhadap identitas asli seseorang. 

Deepfake kini dinilai telah berkembang dari sekadar ancaman teoritis menjadi alat penipuan aktif yang menyasar industri keuangan digital.

Pesatnya pertumbuhan layanan perbankan digital dan pembukaan rekening secara remote onboarding disebut turut memperluas permukaan serangan. 

Sistem onboarding yang awalnya dirancang untuk mempercepat inklusi keuangan kini mulai menjadi target eksploitasi pelaku fraud berbasis AI.

Dalam forum tersebut, sejumlah pihak menilai sistem verifikasi konvensional berbasis aturan statis sudah tidak lagi cukup menghadapi pola serangan baru yang semakin adaptif.

Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan setiap institusi keuangan memiliki tingkat kesiapan teknologi dan profil risiko berbeda sehingga strategi mitigasi perlu disusun secara adaptif sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi sinergis antara asosiasi, regulator, penyedia solusi teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inovatif namun tetap tangguh terhadap ancaman siber,” kata Firlie.

Sementara itu, Government Relations Director ADVANCE.AI Indonesia, Entin Rostini menyebut pola serangan deepfake di Indonesia kini mulai menyerupai tren global dengan pelaku penipuan bergerak dan beradaptasi jauh lebih cepat dibanding kesiapan sebagian institusi.

“Teknologi untuk mendeteksi dan mencegah serangan deepfake sebenarnya sudah tersedia dan matang. Tantangannya adalah bagaimana menerapkannya dalam skala besar serta mengintegrasikannya ke seluruh proses onboarding dan pemantauan transaksi,” ujar Entin.

Forum tersebut juga membahas empat fokus utama dalam menghadapi ancaman AI generatif, mulai dari penguatan regulasi OJK, kesiapan teknologi deteksi deepfake, koordinasi lintas ekosistem digital, hingga studi kasus implementasi teknologi anti-fraud di industri perbankan.

Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, OJK memastikan pengembangan tata kelola AI untuk sektor jasa keuangan terus dipercepat agar inovasi digital tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan integritas sistem keuangan nasional.

×
back to top