Papua Selatan Jadikan RUED Pijakan Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan
Papua Selatan memperkuat pengembangan energi terbarukan melalui RUED 2023–2050 untuk membuka jalan bagi proyek dan peluang investasi.
Ilustrasi energi terbarukan. dok. Magnific
Papua Selatan mulai menjadikan perencanaan energi berkelanjutan sebagai salah satu pijakan untuk membuka peluang investasi energi terbarukan.
Langkah tersebut dilakukan setelah provinsi ini menetapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Papua Selatan 2023–2050 dan membentuk Forum Energi Daerah.
Agenda energi juga mulai diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.
Dengan langkah tersebut, pengembangan energi terbarukan diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diarahkan menuju proyek yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
- IIGCE 2026 Soroti AI hingga Advanced Drilling untuk Percepat Pengembangan Geothermal
- Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Dinilai Jadi Kunci Wujudkan 100 GW PLTS Komunitas di Indonesia
- Model PLTS Berbasis Koperasi Dinilai Mampu Buka Ekonomi Lokal dan Percepat Transisi Energi
- Dorong Transisi Energi, Muliaglass dan Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Daya Indonesia Resmikan PLTS Atap Terbesar
Pengalaman Papua Selatan menjadi salah satu pembahasan dalam rangkaian EBTKE ConEx 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Global Green Growth Institute (GGGI).
Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan Lambertus Ignatius Faturan hadir dalam diskusi Policy to Practice: Renewable Energy in Indonesia pada Jumat, 4 September 2026.
Dalam forum tersebut, Papua Selatan membagikan pengalaman menerjemahkan agenda energi nasional ke dalam konteks pembangunan daerah sekaligus melihat peluang pengembangan energi terbarukan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah.
Penyusunan fondasi pengembangan energi tersebut mendapat dukungan melalui proyek Renewable Energy–Accelerated Transition in Indonesia (RE-ACT).
Program yang dijalankan Kementerian ESDM dan GGGI dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru itu berlangsung sejak 2021.
Selama lima tahun, RE-ACT diarahkan untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan Indonesia dengan menghubungkan kebijakan nasional, perencanaan dan implementasi daerah, pengembangan proyek, serta akses terhadap pembiayaan dan investasi.
Di Papua Selatan, dukungan tersebut antara lain menghasilkan penetapan RUED Papua Selatan 2023–2050.
Selain RUED, Forum Energi Daerah Papua Selatan dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Tahapan berikutnya menjadi semakin penting karena pemerintah daerah perlu menerjemahkan fondasi kebijakan tersebut menjadi perencanaan pembangunan dan proyek energi yang dapat dikembangkan.
Indonesia sendiri memiliki potensi energi terbarukan sekitar 3.687 gigawatt (GW). Ambisi pengembangannya semakin besar, termasuk melalui Program PLTS 100 GWp yang diluncurkan pada Agustus 2026.
Namun, besarnya potensi dan target nasional perlu diikuti kesiapan di tingkat daerah.
Daerah tidak hanya membutuhkan dokumen perencanaan, tetapi juga perlu mengidentifikasi kebutuhan energi, memetakan potensi sumber daya, menyiapkan proyek yang dapat dikembangkan, serta membuka akses terhadap skema pembiayaan dan investasi.
“Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan peluang pengembangannya semakin terbuka,” ujar Widya Adi Nugroho yang mewakili Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM.
“Di EBTKE, kami mendukung penerjemahan potensi dan kebijakan-kebijakan energi di tingkat nasional tersebut menjadi perencanaan dan proyek yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah, sekaligus memetakan mekanisme dan peluang pendanaan serta investasi,” inbuhnya.
Pendekatan tersebut menempatkan pemerintah daerah pada posisi penting dalam percepatan pengembangan energi terbarukan.
Karakteristik sumber daya dan kebutuhan setiap wilayah berbeda sehingga kebijakan nasional perlu diterjemahkan menjadi rencana yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Papua Selatan menjadi salah satu contoh proses tersebut. Setelah memiliki RUED, agenda energi mulai dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus diarahkan untuk mendukung terbentuknya peluang investasi.
“Kolaborasi dengan GGGI melalui RE-ACT menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat proses tersebut,” kata Widya.
Tahapan selanjutnya adalah memastikan perencanaan yang telah dibangun dapat berkembang menjadi proyek konkret yang layak dikembangkan dan memiliki akses terhadap pembiayaan.









