sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
Selasa, 21 Nov 2017 15:41 WIB

Satu dari lima wanita jadi korban pelecehan online

Sebuah penelitian dari Amnesty International menyebutkan, satu dari lima wanita pernah mengalami pelecehan pada ranah online.

Sebuah penelitian dari Amnesty International menyebutkan bahwa satu dari lima wanita pernah mengalami pelecehan di ranah online. Hasil ini didapatkan setelah mereka meneliti lebih dari 4 ribu wanita. Dilansir Aljazeera (20/11), sebagian besar pelecehan ini terjadi di situs media sosial.

Hampir setengah dari korban mengatakan bahwa pelecehan yang mereka dapatkan bersifat seksis atau misoginis. Seperempat dari responden bercerita, mereka menerima ancaman fisik atau seksual lewat online. Sekitar 60 persen pelecehan ini berupa rasis, homofobia atau transfobia, dan seksis.

Azmina Dhrodia, peneliti Amnesty tentang teknologi dan hak asasi manusia memberi pernyataan. “Internet bisa menjadi tempat yang menakutkan dan beracun bagi wanita. Bukan rahasia lagi bahwa kesalahpahaman dan penyalahgunaan berkembang pesat di platform media sosial. Namun, jajak pendapat ini menunjukkan betapa merusak konsekuensi pelecehan online terhadap wanita yang menjadi target," ujarnya.

Selain itu, trauma pun terjadi bagi korban pelecehan. Sebanyak 41 persen korban merasa kurang aman di kehidupan sehari-hari karena kejadian yang mereka alami. Bahkan, sebagian besar wanita mengatakan bahwa mereka khawatir menggunakan internet setelah menjadi sasaran pelecehan.

Sekitar 17 persen korban mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi data pribadi atau foto pribadi yang dibagikan secara online. “Bayangkan ancaman kematian atau ancaman pemerkosaan saat Anda membagikan data pribadi atau foto secara online tanpa persetujuan Anda,” kata Azmina.

Perusahaan media sosial sebenarnya sudah berupaya untuk melawan pelecehan ini. Namun, tetap saja media sosial tersebut tidak menyelesaikan masalah pelecehan ini dengan cara yang memuaskan.

"Perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan berekspresi. Mereka perlu memastikan bahwa perempuan yang menggunakan platform mereka dapat merasakan kebebasan dan tanpa rasa takut," kata Dhrodia.

Menurut Amnesty, dengan fenomena ini pemerintah seharusnya lebih bijak dan seharusnya terdapat undang-undang untuk melindungi para korban.

Share
×
tekid
back to top