Twitter beberkan daftar negara yang minta data akun pengguna

Oleh: Litalia Putri - Selasa, 02 Agst 2022 16:45 WIB

Laporan transparansi dari Twitter ini memperingatkan adanya rekor tertinggi terkait permintaan data akun pengguna yang dilakukan oleh instansi pemerintah di beberapa negara.

pixabay

Platform media sosial Twitter diketahui baru saja menerbitkan laporan transparansi mereka yang ke-20. Pada laporan tersebut, platform asal Amerika Serikat ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan dalam jumlah permintaan data akun pengguna. 

Jejaring sosial itu melihat adanya ‘rekor tertinggi’ dalam jumlah permintaan data akun selama periode pelaporan Juli-Desember 2021, dengan 47.572 tuntutan hukum pada 198.931 akun. Tentunya, detail ini sangat tidak meyakinkan bagi pengguna yang khawatir tentang penyalahgunaan informasi pribadi.

Berdasarkan laporan dari Twitter, media disebut masih menjadi sasaran pertama yang memperoleh banyak tekanan. Sejauh ini, aplikasi tersebut mencatat, tuntutan pemerintah untuk data dari outlet berita dan jurnalis terverifikasi melonjak 103 persen dibandingkan dengan laporan terakhir, dengan 349 akun dalam pengawasan.

Dilansir dari Engadget (2/8), negara dengan permintaan informasi data akun pengguna yang menargetkan industri berita meliputi India, Turki dan Rusia. Lewat laporan yang ada, India tercatat telah meminta data akun pengguna sebanyak 114 kali, disusul dengan Turki sebanyak 78 kali dan Rusia sebanyak 55 kali.  

Sementara itu, pada laporan di beberapa tahun sebelumnya, AS menduduki peringkat pertama dalam permintaan data akun pengguna aplikasi Twitter. Negara tersebut menyumbang 20 persen dari semua permintaan data akun di seluruh dunia yang mencakup 39 persen dari total keseluruhan akun yang ditentukan.