Perbedaan operator digital dan operator biasa

Oleh: Dinda Ayu Widiastuti - Jumat, 03 Jul 2020 17:53 WIB

Operator digital sudah mulai diperkenalkan ke pelanggan di Indonesia. Dari berbagai sisi, operator digital memiliki perbedaan dengan operator biasa.

Source: Unsplash

Di masa era digital ini, semua sudah bisa lebih cepat dilakukan dan mudah melalui perangkat elektronik, seperti smartphone.  Tak mau kalah dengan zaman, operator telekomunikasi di Indonesia juga mulai beralih ke bentuk digital. Sebut saja by.U dari Telkomsel, Smartfren dengan Switch Mobile, dan XL Axiata dengan Live.On. Lantas apa perbedaan operator digital ini dengan operator biasa? 

Layanan serba berbasis digital

Sesuai dengan namanya, layanan operator digital dilakukan secara digital melalui aplikasi. Untuk dapat menggunakan operator digital ini, yang pertama kali dilakukan adalah mengunduh aplikasi operator digital yang akan digunakan. Misalnya dengan mengunduh aplikasi by.U yang tersedia secara gratis di Play Store maupun App Store jika Anda berniat menggunakan by.U.

Di dalam aplikasi tersebut, kita bisa melakukan berbagai hal. Pertama, kita bisa melakukan registrasi data untuk menjadi pelanggan operator digital. Registrasi ini dilakukan dengan memindai KTP dan KK secara digital melalui aplikasi. Bila telah melakukan registrasi, maka kartu SIM fisik akan dikirim ke alamat kita secara gratis dengan menggunakan jasa ekspedisi yang diinginkan.

Oh iya, pembayaran operator digital ini juga dilakukan secara digital. Pada aplikasi by.U misalnya, ada berbagai pilihan dompet digital, termasuk GoPay, LinkAja, virtual account beberapa bank, dan pembayaran melalui kartu kredit. Jadi secara keseluruhan, semua hal yang kita butuhkan untuk mendapatkan dan menggunakan operator digital ini semuanya melalui aplikasi.