Kirim foto dan video di WhatsApp hingga Instagram dibatasi

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 22 Mei 2019 16:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara.

(Foto: Lely Maulida/Tek.id)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara sebagai tindak lanjut kerusuhan yang terjadi di Jakarta. Menurut Rudiantara, pembatasan akses ini sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), untuk mencegah beredarnya konten ujaran kebencian dan hoaks.

Layanan voice atau telepon sendiri tak akan terimbas kebijakan ini. Sebagai langkah antisipatif, Kemenkominfo membatasi layanan berbagi video dan foto di WhatsApp.

“Sistem komunikasi voice enggak masalah. Viralnya bukan di media sosial, tetapi di WhatsApp. Jadi, fitur yang sementara enggak diaktifkan adalah video dan gambar (melalui WhatsApp),” kata Rudiantara saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut menteri yang akrab disapa Chief RA itu, fitur foto dan video bisa secara emosional memengaruhi seseorang. “Mohon maaf, sementara dan (mudah-mudahan) bisa cepat selesai,” kata Rudiantara.

Lebih lanjut Rudiantara menyatakan saat ini ada 200 juta orang yang menggunakan ponsel. Mayoritas dari jumlah tersebut menggunakan layanan WhatsApp. Menurutnya, pembatasan akses sementara ini dilakukan pada masing-masing provider.