Kemenkominfo minta WhatsApp & Facebook lindungi data pribadi

Oleh: Lely Maulida - Selasa, 12 Jan 2021 08:47 WIB

Kemenkominfo melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Facebook melalui perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region. 

Source: Prototypr

Belum lama ini WhatsApp mengubah kebijakan privasi pengguna. Kini data yang ada pada WhatsApp juga dibagikan kepada Facebook, yang merupakan perusahaan induknya. Praktik ini dilakukan dengan dalih untuk meningkatkan kenyamanan pengguna baik dalam mengembangkan bisnis maupun terkait keamanan layanan. 

Kebijakan ini tak hanya mencuri perhatian masyarakat namun juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menkominfo Johnny G. Plate menekankan agar pengelola platform menerapkan prinsip pelindungan data pribadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” katanya. 

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kemenkominfo melakukan pertemuan dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut melalui perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region. 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kemenkominfo menekankan agar WhatsApp/Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal. Pertama, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai: