Dulu pro-WFH, Zoom sekarang wajibkan karyawan ke kantor

Oleh: Zhafira Chlistina - Selasa, 08 Agst 2023 13:37 WIB

Sebelum keputusan ini, Zoom pernah mengatakan karyawannya boleh bekerja dari jarak jauh tanpa batas waktu.

Source: Unsplash/Chris Monthomery

Perusahaan konferensi video Zoom meminta karyawannya untuk kembali bekerja di kantor setelah pandemi COVID-19 berakhir. Keputusan tersebut menjadi perhatian mengingat perusahaan telah diuntungkan secara masif selama pandemi, ketika work from home (WFH) mulai dikenal dan masyarakat membutuhkan cara untuk berkomunikasi.

Sebelum keputusan ini, Zoom pernah mengatakan karyawannya boleh bekerja dari jarak jauh tanpa batas waktu. Perusahaan sekarang menerapkan pendekatan hibrida terstruktur di mana orang-orang dalam jarak 50 mil dari kantor harus datang bekerja setidaknya dua kali seminggu.

Zoom bergabung dengan perusahaan teknologi raksasa lainnya yang mewajibkan karyawan untuk kembali ke kantor. Normal baru, yang pernah digembor-gemborkan selama pandemi tentang cara hidup baru termasuk bekerja dari mana saja ini, tampaknya sudah tidak berlaku lagi.

Apple, misalnya, mewajibkan karyawannya untuk datang ke kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu. Selain itu, Elon Musk yang saat itu menduduki jabatan CEO Twitter, menegaskan kepada para pekerjanya bahwa datang ke kantor bukanlah opsional.

Menariknya, Zoom mencatatkan pertumbuhan yang melambah sejak pandemi mereda, dikutip dari Neowin (8/8). Zoom termasuk di antara banyak perusahaan yang memberhentikan beberapa stafnya tahun ini. Pada bulan Februari, perusahaan mengatakan akan memangkas tenaga kerjanya sebesar 15% atau 1.300 karyawan.