AS tuduh Huawei tipu bank dan curi teknologi T-Mobile

Oleh: Lely Maulida - Selasa, 29 Jan 2019 12:55 WIB

Huawei dan CFO-nya berkonspirasi melanggar sanksi AS dengan melakukan bisnis bersama reheran melalui anak perusahaan yang disembunyikan.

(Foto: Straits Times)

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan pidana terhadap Huawei. Departemen Kehakiman menuduh Huawei, khususnya karyawan perusahaan termasuk Chief Financial Officer (CFO) - Meng Wanzhou atas kasus penipuan. Menurut jaksa penuntut, Huawei menyesatkan hubungannya dengan afiliasi Iran. 

Dilansir Reuters (29/1), Huawei dan CFO-nya berkonspirasi melanggar sanksi AS dengan melakukan bisnis bersama reheran melalui anak perusahaan yang disembunyikan. Hal tersebut memungkinkan Huawei melanjutkan urusan dengan bank dan pejabat terkait, meski sanksi AS sudah diterapkan.

Departemen AS itu juga menuduh Huawei melanggar hukum. Perusahaan asal China itu dituduh mencuri kekayaan intelektual milik T-Mobile. Jaksa penuntut menyebutkan, Huawei melanggar perjanjian rahasa dengan T-Mobile dengan mencuri informasi. Tak hanya itu, Huawei bahkan disebut mencuri teknologi robotik yang digunakan untuk menguji smartphone. Namun Huawei mengatakan telah menyelesaikan masalah itu pada 2017.

Untuk diketahui, Meng Wanzhou merupakan putri dari sang pendiri Huawei. Dia, pada Desember 2018, ditangkap di Kanada karena dituduh melakukan penipuan bank. Menanggapi hal itu, China lantas menangkap dua warga Kanada dengan dalih keamanan nasional.

Otoritas AS menuduh Meng menjadi pemeran utama dalam skema menggunakan anak perusahaan untuk melakukan bisnis di Iran. Meng sendiri menyatakan dirinya tak bersalah. Sayangnya, Huawei belum memberikan tanggapan atas pengumumkan dakwaan Departemen Kehakiman AS.

Tag