OJK Soroti Ancaman Deepfake di Sektor Keuangan, Kerugian Penipuan Tembus Rp6 Triliun
OJK menyoroti ancaman deepfake AI setelah 274 ribu laporan penipuan finansial menimbulkan kerugian lebih dari Rp6 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan menyoroti meningkatnya ancaman deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai menjadi salah satu sumber utama penipuan di sektor keuangan digital Indonesia.
Sepanjang akhir 2024 hingga 2025, tercatat sekitar 274.000 laporan penipuan keuangan dengan total kerugian masyarakat melebihi Rp6 triliun.
Mayoritas kasus disebut memanfaatkan teknologi deepfake untuk mengeksploitasi celah pada sistem onboarding digital perbankan dan layanan keuangan berbasis daring.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini mengatakan lembaga jasa keuangan kini tidak lagi bisa menganggap teknologi verifikasi liveness dan deteksi anomali real-time sebagai fitur tambahan semata.
“Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional,” ujar Indah Iramadhini dalam forum “AI, Risk and Regulation: Navigating Deepfake Challenges in Indonesia's Digital Economy” di Jakarta.