Buntut gugatan Scarlett Johansson, Disney revisi kontrak para aktor

Oleh: Zhafira Chlistina - Rabu, 22 Sep 2021 16:01 WIB

Gugatan Scarlett Johansson terkait perilisan streaming membuat Disney berjanji akan melakukan revisi pada kontrak para aktor ke depannya.

Source: ScreenRant

CEO Disney, Bob Chapek, mengkonfirmasi studio akan mulai mengubah kebijakan kontrak dengan para aktor, menyusul gugatan Scarlett Johansson atas perilisan Black Widow. Seperti diketahui, pandemi telah mengubah industri hiburan secara tidak langsung, dengan meningkatnya perilisan di platform streaming selama setahun terakhir. 

Sebagian besar studio termasuk Disney, mengadopsi alternatif streaming untuk film-film besar mereka. Sejauh ini, terdapat 5 film box office yang dirilis bersamaan ke Disney+ Premiere Access, mulai dari Mulan, Jungle Cruise, hingga Black Widow.

Sayangnya, perilisan Black Widow ke akses premier Disney+ menghadirkan masalah baru antara pemeran utama dengan studio. Pada akhir Juli, Johansson menggugat Disney atas pelanggaran kontrak karena merilis streaming film tersebut. Johansson dalam gugatannya mengatakan kehilangan jutaan dolar dari bonus box office, dan pertunjukan teater secara eksklusif seperti yang dijanjikan.

Setelah beberapa minggu melalui gugatan ini, Disney tampaknya ingin menghindari persidangan dan sadar membutuhkan komunikasi yang baik dengan para bintangnya. Dilansir dari Deadline (22/9), CEO Chapek pada Konferensi Komunacopia tahunan ke-30 Goldman Sachs mengatakan akan menyesuaikan kontrak aktor di masa mendatang.

"Disney memiliki sejarah panjang memiliki kesepakatan yang sangat simbiosis dan kooperatif dengan talent dan kami akan terus melakukannya," kata Chapek. "Tentu saja dunia sedang berubah, dan kesepakatan ke depan yang harus mencerminkan fakta bahwa dunia sedang berubah."