sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
Rabu, 22 Mei 2019 19:25 WIB

WHO gelar sidang klasifikasi 'gaming disorder’ jadi penyakit resmi

Namun, mereka yang bekerja di bidang medis dan industri gim tidak setuju jika ‘gaming disorder’ resmi jadi penyakit.

WHO gelar sidang klasifikasi 'gaming disorder’ jadi penyakit resmi
Ilustrasi bermain gim konsol (Pexels)

Saat mengingat kembali pada bulan Juni tahun lalu, WHO membuat keputusan mengejutkan bagi para gamer. Mereka mengatakan, ada sebuah penyakit gangguan mental yang bernama ‘gaming disorder’.

Penyakit gangguan mental ini dikabarkan masuk dalam revisi ke 11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) yang diluncurkan pada tahun 2018, setelah dimasukkan dalam draft dokumen. 

Kendati begitu, hal ini bukan berarti penyakit tersebut benar-benar sudah disetujui. Namun, ada awal minggu ini, para ahli yang menghadiri Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa akan memilih apakah akan penyakit ini masuk dalam klasifikasi.

Dalam ICD-11, WHO mendefinisikan gangguan ‘gaming disorder’ sebagai gangguan kontrol atas game,, misalnya terhadap Onset, frekuensi bermain, intensitas bermain, durasi bermain, pemutusan dengan dunia luar, dan konteks lainnya.

Mereka juga mengklasifikasi, mereka yang memiliki prioritas yang semakin meningkat diberikan kepada gim, dimana gim  didahulukan dari minat hidup dan aktivitas sehari-hari lainnya juga termasuk dalam kategori ini.

Ada juga pemaksaan untuk bermain secara berkelanjutan atau adanya peningkatan waktu bermain gim meski telah terjadi konsekuensi negatif.

Dokumen itu menambahkan, seseorang yang menderita ‘gaming disorder’ memiliki pola perilaku yang secara negatif mempengaruhi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau bidang fungsi penting lainnya.

Tapi, hal ini tidak disetujui oleh mereka yang bekerja di bidang medis dan industri gim. Mereka menentang ‘gaming disorder’ di ICD-11.

"Kami percaya bahwa komunikasi dan pendidikan yang berkelanjutan diperlukan sebelum klasifikasi apapun diselesaikan. Bahkan, para ahli kesehatan mental terkemuka telah berulang kali memperingatkan bahwa mengklasifikasikan ‘gaming disorder’ menciptakan risiko kesalahan diagnosis bagi pasien yang paling membutuhkan pertolongan," kata presiden Asosiasi Software Entertainment, Stanley Pierre-Louis.

"Adalah harapan kami bahwa melalui dialog yang berkelanjutan kami dapat membantu WHO menghindari tindakan terburu-buru dan kesalahan yang bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diperbaiki."

Kecanduan bermain game telah menjadi sorotan selama lebih dari beberapa tahun terakhir. Apa lagi, beberapa gim seperti Fortnite, PUBG, dan lainnya yang sangat populer yang kemudian dikambing hitamkan.

Share
×
tekid
back to top